LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Disnaker Bali akui beri izin WN China kerja di PLTU Celukan Bawang

Namun Pemprov membantah jika dikatakan mengambil hak Pemkab Buleleng sebesar Rp 1,7 miliar.

2015-08-21 23:30:00
PLTU
Advertisement

Pihak Disnaker Trans Provinsi Bali, membenarkan bahwa dalam pemberian izin ketenagakerjaan asing ditangani pihak pemerintah Provinsi Bali. Namun dikatakan soal uang retribusi izin mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), pihaknya membantah jika dikatakan mengambil hak Pemkab Buleleng sebesar Rp 1,7 miliar.

Dikatakan Kepala Disnakertrans Provinsi Bali, IGA SUdarsana bahwa pihaknya sama sekali tidak pernah mengeluarkan kewenangan tidak sesuai peraturan yang berlaku, termasuk pemberitaan yang menyudutkan pihaknya yang dituduh mengambil uang retribusi IMTA pekerja asing asal Tiongkok di PLTU Celukan Bawang, kabupaten Singaraja.

"Kewenangan tenaga kerja itu memang ada di pusat yang dilanjutkan ke provinsi begitu diperpanjang. Saya tegaskan kita akan cek nama tenaga kerja itu di online yang dikeluarkan oleh pusat, begitu kita cek ternyata dia diperpanjang dia tidak di blok," kata IGA Sudarsana, di Gedung Pemprov Bali, Jumat (21/8).

Lanjut pihaknya sampai mengeluarkan izin memperkerjakan tenaga kerja asing dasarnya adalah bahwa di rencana penggunaan tenaga kerja asing jelas lokasinya lintas kabupaten, itulah yang kami keluarkan, tandasnya.

"Misalkan kalau kabupaten Buleleng melakukan pengecekan pendataan ternyata seharusnya itu dikeluarkan oleh kabupaten Buleleng, mari kita bersama-sama untuk mengklarifikasi merubah rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) itu biar ada di satu kabupaten," tandasnya.

Seperti diberitakan, Kadisnaker Kabupaten Buleleng Ni Made Dwi Priyanti mengatakan pihaknya mengetahui pengambilan retribusi IMTA oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali, pada saat melakukan sidak bersama pihak Kementrian Ketenagakerjaan RI. Di mana saat itu jika dilihat dari dokumen naker asing asal Tiongkok yang bekerja di PLTU Celukan Bawang. Diduga sekitar Rp 1,7 miliar retribusi IMTA yang dikeluarkan untuk pengurusan yang diterima Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali.

Baca juga:
136 Pekerja asal China di PLTU Celukan Bawang diduga ilegal
Cerita miris PLTU Celukan Bawang Buleleng pekerjanya WN China semua
Sikap diam DPRD hingga Pemprov soal PLTU Celukan Bawang disesalkan
PLN beri uang warga terdampak PLTU Batang Rp 1 miliar
Miris, serbuan pekerja asing bikin WNI terasing di negeri sendiri
PLTU Celukan Bawang resmi beroperasi di Buleleng Bali
Hambatan teratasi, ESDM pastikan PLTU Batang dibangun bulan ini

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.