Dishub Rejang Lebong Prioritaskan Perbaikan Lampu Lalu Lintas Jelang Mudik Lebaran 2026
Dinas Perhubungan Rejang Lebong melakukan perbaikan lampu lalu lintas di Kota Curup untuk kelancaran arus mudik Lebaran 2026, memastikan keamanan dan kenyamanan pemudik.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, telah mengambil langkah cepat dengan memperbaiki dua unit lampu lalu lintas di kawasan Kota Curup. Perbaikan ini dilakukan guna mendukung kelancaran arus mudik Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah/2026. Langkah strategis ini diharapkan dapat mengurai potensi kemacetan yang kerap terjadi saat musim liburan panjang.
Kepala Dishub Rejang Lebong, HR Suryadi, pada Jumat (06/3), menegaskan bahwa perbaikan ini menjadi prioritas utama. Kedua titik lokasi lampu lalu lintas yang diperbaiki merupakan jalur utama yang akan dilintasi oleh ribuan pemudik dari berbagai daerah. Fokus pada titik-titik krusial ini penting untuk menjaga aliran lalu lintas tetap optimal.
Lampu lalu lintas yang diperbaiki berada di Bundaran Dwi Tunggal Kota Curup dan di Simpang Tiga Kelurahan Sukaraja. Perbaikan ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi pengaturan lalu lintas secara maksimal. Koordinasi dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu juga telah dilakukan untuk memastikan kelancaran proses ini.
Kerusakan dan Tindakan Perbaikan Lampu Lalu Lintas
HR Suryadi menjelaskan bahwa lampu lalu lintas di Bundaran Dwi Tunggal mengalami kendala serius pada sejumlah komponennya. Beberapa bagian lampu tidak berfungsi maksimal, sehingga sempat mengganggu pengaturan arus kendaraan di pusat kota. Kondisi ini memerlukan penanganan segera untuk menghindari penumpukan kendaraan.
Sementara itu, kerusakan di Simpang Tiga Kelurahan Sukaraja dinilai cukup serius dan memerlukan perbaikan menyeluruh. Salah satu tiang lampu di lokasi tersebut roboh akibat tertabrak kendaraan alat berat. Insiden ini terjadi saat pelaksanaan proyek drainase beberapa waktu lalu, menyebabkan gangguan signifikan pada sistem lalu lintas.
Pihak Dishub Rejang Lebong bergerak cepat setelah berkoordinasi dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu. BPJN Bengkulu merupakan pihak yang memiliki kewenangan penuh atas infrastruktur jalan nasional. Kolaborasi ini memastikan bahwa perbaikan dilakukan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
Perbaikan yang dilakukan meliputi penggantian komponen lampu yang rusak dan penegakan kembali tiang lampu yang roboh. Dengan demikian, diharapkan kedua lampu lalu lintas ini dapat berfungsi normal kembali. Fungsi optimal lampu lalu lintas sangat krusial untuk keselamatan pengguna jalan, terutama saat volume kendaraan meningkat tajam.
Vitalnya Peran Lampu Lalu Lintas untuk Arus Mudik
Suryadi menegaskan bahwa keberadaan lampu lalu lintas di dua titik tersebut sangat vital. Lampu-lampu ini berfungsi penting untuk mencegah kemacetan parah dan menekan potensi kecelakaan lalu lintas. Kota Curup dikenal sebagai jalur transit utama bagi pemudik yang melintasi wilayah Rejang Lebong menuju berbagai daerah lain di Sumatera.
Dengan berfungsi normalnya lampu lalu lintas, diharapkan arus kendaraan dapat teratur dengan baik. Pengaturan lalu lintas yang efektif akan meminimalisir risiko terjadinya penumpukan kendaraan. Hal ini secara langsung berkontribusi pada pengalaman mudik yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Dishub Rejang Lebong berharap para pemudik yang melintas di Kota Curup dapat berkendara dengan lebih aman dan nyaman tanpa kendala berarti. Pihaknya juga mengimbau agar seluruh pemudik tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada. Kepatuhan terhadap aturan adalah kunci keselamatan bersama selama masa angkutan Lebaran 2026.
Selain itu, pemudik juga diminta untuk mengikuti arahan petugas yang berjaga di lapangan. Kehadiran petugas akan membantu mengarahkan arus lalu lintas dan memberikan informasi penting. Kerjasama dari masyarakat sangat diharapkan demi terciptanya kelancaran dan keamanan selama periode mudik Lebaran.
Sumber: AntaraNews