Dirjen Daglu Kemendag Tersangka Kasus Ekspor Minyak Sawit
Keempat tersangka pun langsung dilakukan penahanan di dua tempat berbeda.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat tersangka dalam kasus eksporminyak goreng, yakni dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. Salah satunya adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag).
"Tersangka ditetapkan empat orang. Yang pertama pejabat eselon I pada Kementerian Perdagangan bernama IWW, Direkrut Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan," tutur Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).
Secara rinci, keempat tersangka adalah Indrashari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia dan, PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
Menurut Burhanuddin, ketiganya tersangka dari pihak perusahaan telah secara intens berusaha mendekati Indrashari agar mengantongi izin ekspor CPO.
"Padahal perusahaan-perusahaan itu bukanlah perusahaan yang berhak melakukan impor," jelas dia.
Keempat tersangka pun langsung dilakukan penahanan di dua tempat berbeda. Indrashari Wisnu Wardhana dan Master Parulian Tumanggor ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, sementara Stanley MA dan PT di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Selama 20 hari ke depan terhitung hari ini," Burhanuddin menandaskan.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Nanda Perdana
Baca juga:
Dirjen Daglu Kemendag Tersangka Kasus Ekspor Minyak Sawit Punya Harta Rp4,4 Miliar
Jaksa Agung soal Mafia Minyak Goreng: Jika Cukup Bukti, Siapapun Menterinya Kami Usut
Ini Peran Dirjen Daglu Kemendag dan Tiga Tersangka di Kasus Ekspor Minyak Sawit
Kejagung Periksa Dirjen Kemendag Kasus Korupsi Fasilitas Ekspor Minyak Goreng
Kemas Minyak Goreng Curah Jadi Premium, Warga Banjarnegara Ditangkap
Penjelasan PT Amin Jaya Diseret dalam Kasus Mafia Minyak Goreng
Warga Banjarnegara Oplos Minyak Goreng Curah dengan Kemasan, Begini Modusnya