Dirjen Daglu Kemendag Tersangka Kasus Ekspor Minyak Sawit Punya Harta Rp4,4 Miliar
Merdeka.com - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrashari Wisnu Wardhana tercatat memiliki kekayaan senilai Rp4.487.912.637. Harta itu dilaporkan tersangka kasus ekspor minyak goreng tersebut pada 19 Maret 2021 saat menjabat Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga Kemendag.
Hal itu diketahui dalam laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses Liputan6.com melalui elhkpn.kpk.go.id pada Selasa (19/4). Dalam laman tersebut, Indrasari Wisnu melaporkan memiliki tiga bidang tanah dan bangunan di Tangerang Selatan dan Bogor senilai Rp 3.350.000.000.
Dia juga melaporkan memiliki dua kendaraan bermotor senilai Rp445.500.000, di antaranya yakni motor Honda Scoopy tahun 2016, dan mobil Honda Civic tahun 2017. Harta bergerak lainnya yang dia laporkan senilai Rp 68.200.000.
Kas dan setara kas lainnya sebesar Rp 872.960.609. Namun dia tercatat memiliki utang sebesar Rp 248.747.972. Jadi harta yang dia laporkan pada Maret 2021 senilai Rp4.487.912.637.
Tersangka Ekspor Minyak Goreng
Indrashari sebelumnya ditetapkan Kejagung sebagai salah satu tersangka kasus mafia minyak goreng. Selain Indrashari, ada tiga tersangka lain ditetapkan Kejagung terkait perkara tersebut.
"Tersangka ditetapkan empat orang. Yang pertama pejabat eselon I pada Kementerian Perdagangan bernama IWW, Direkrut Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (19/4).
Secara rinci, keempat tersangka adalah Indrashari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia dan, Pierre Togar Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
Menurut Burhanuddin, ketiganya tersangka dari pihak perusahaan telah secara intens berusaha mendekati Indrashari agar mengantongi izin ekspor CPO. "Padahal perusahaan-perusahaan itu bukanlah perusahaan yang berhak melakukan impor," ujar dia.
Keempat tersangka langsung ditahan di tempat berbeda usai ditetapkan sebagai tersangka. Indrashari Wisnu Wardhana dan Master Parulian Tumanggor ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, sementara Stanley MA dan PT di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Selama 20 hari ke depan terhitung hari ini," Burhanuddin menandaskan.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.
Baca SelengkapnyaTotal pinjaman 4 perusahaan ekspor tersebut mencapai Rp2,5 triliun.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaSkandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaPengaduan yang diterima Dewas KPK masih terkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkup Kementerian Pertanian.
Baca SelengkapnyaKepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca Selengkapnya