LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Diperiksa, Ketua PP-PMKRI minta polisi segera jerat Habib Rizieq

Diperiksa, Ketua PP-PMKRI minta polisi segera jerat Habib Rizieq. Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Ketua PP-PMKRI Angelo Wake Kako terkait kasus penodaan agama yang dituduhkan kepada Imam Besar FPI Habib Rizieq. Angelo berharap polisisegera menaikkan kasus itu dari penyelidikan menjadi penyidikan.

2017-01-04 23:06:38
Habib Rizieq
Advertisement

Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) Angelo Wake Kako, selaku pelapor kasus dugaan penodaan agama yang dituduhkan kepada Imam Besar Front Pembela IslamFPI), Habib M Rizieq Shihab. Dia diperiksa hampir enam jam dan dicecar 19 pertanyaan.

Angelo mengaku, sejak pukul 15.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB menjelaskan materi terkait video ceramah Habib Rizieq yang beredar di media sosial.

"Ada 19 pertanyaan, ya lebih kepada kenapa tersakiti, dasar pelaporan dan juga untuk menguatkan LP yang sudah diserahkan kepolisian. Tadi sudah dijelaskan bahwa ceramah yang disampaikan habib Rizieq itu dalam situasi di mana ada gelak tawa, olokan, ejekan, hinaan terhadap penganut umat Kristiani," kata Angelo yang didampingi tim penasehat, di Polda Metro Jaya, Rabu (4/1/) malam.

Dalam pemeriksaan ini, dirinya menyerahkan barang bukti dalam bentuk CD berisi rekaman video ceramah Habib Rizieq. Menurutnya barang bukti tersebut rekaman itu diambil dari dua akun twitter @sayasera dan akun instagram bernama Ahmad Fauzi.

"Kita juga sudah menyerahkan barang bukti kepada penyidik CD hasil yang kita ambil dari ceramah tersebut. Ya itu sama seperti yang kita laporkan dari twitternya @sarareya dan akun instagram ahmad fauzi. Ini pemeriksaan pertama," kata dia.

Selain itu, Angelo menambahkan telah menyiapkan satu orang saksi, di mana akan dimintai keteranganya esok hari, Kamis (5/1). "Kita akan kirim satu saksi, akan ada satu saksi lagi, besok. Kita dua saksi," kata dia.

Dia menegaskan, ceramah yang disampaikan Habib Rizieq di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Minggu (25/12) lalu, telah menghina kepercayaan pemeluk agama lain.

"Sudah selayaknya semua warga negara wajib saling menghargai, saling menghormati satu dengan yang lain. Sangat disayangkan, ketika salah satu kelompok kemudian menghina, mengejek, mengolok-olokan inti dari iman salah satu pemeluk agama. Kebetulan hari ini yang terjadi adalah pemeluk agama Kristiani. Apa yg menjadi inti dari iman warga negara disakiti, dihina, dilecehkan, ditertawakan. Ini yang jadi point dari pelaporan kita," katanya.

"Akan ada pemeriksaan lanjutan, mungkin secepatnya akan dinaikan ke tingkat yang paling lebih tinggi (penyidikan)," pungkasnya.

Seperti dilaporkan yang dibuat PP-PMKR dengan nomor LP/6344/XII/2016/ Dit. Reskirmsus tertanggal 26 Desember 2016, Habib Rizieq disangkakan melanggar Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 A KUHP Tentang Penistaan Agama.

Baca juga:
Adik Ahok sindir Novel tak laporkan Rizieq soal penistaan agama
Polisi diminta segera tindaklanjuti laporan hukum Habib Rizieq
Dituduh menghina agama, Habib Rizieq kembali dipolisikan
Kasus dugaan penistaan agama, Rizieq bakal diperiksa jika diperlukan
Anak Presiden Soekarno nilai Habib Rizieq tak hargai kebhinekaan

(mdk/tyo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.