Dinkes Makassar Sigap Evakuasi ODGJ untuk Perawatan Intensif, Jamin Keamanan Warga
Dinas Kesehatan Makassar bergerak cepat dalam Evakuasi ODGJ Makassar ke RSKD Dadi untuk perawatan intensif, memastikan keselamatan pasien dan ketenteraman masyarakat.
Dinas Kesehatan Kota Makassar, melalui Puskesmas Layang, menunjukkan respons cepat dalam menangani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang memerlukan perhatian khusus. Penanganan ini bertujuan untuk merujuk pasien ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar guna mendapatkan perawatan kejiwaan yang intensif. Langkah proaktif ini diambil untuk mencegah potensi bahaya bagi warga sekitar serta memastikan ODGJ memperoleh penanganan yang layak.
Evakuasi ODGJ Makassar ini dilaksanakan pada Minggu, 7 Juni, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan mental yang optimal. Proses penanganan ini melibatkan kolaborasi erat antara berbagai instansi terkait di lingkungan Kota Makassar. Sinergi ini mencerminkan upaya pemerintah untuk hadir secara cepat dan humanis di tengah masyarakat.
Kepala Puskesmas Layang, Nur Insani, menekankan bahwa penanganan cepat terhadap ODGJ sangat krusial demi menjaga keselamatan pasien dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Selain itu, upaya edukasi terus digencarkan untuk menghentikan praktik pemasungan atau penelantaran ODGJ. Mereka berhak mendapatkan perawatan dan pendampingan yang layak sesuai standar kemanusiaan.
Kolaborasi Lintas Sektor dalam Penanganan ODGJ
Penanganan kasus ODGJ di Makassar merupakan hasil dari kolaborasi lintas sektor yang kuat, melibatkan berbagai pihak. Personel Trantib BKO Satpol PP Kecamatan Bontoala turut serta dalam proses evakuasi ini, memastikan kelancaran dan keamanan di lapangan. Kehadiran mereka sangat penting untuk mendukung tim medis dalam menjalankan tugasnya.
Selain itu, Tim Reaksi Cepat (TRC) Saribattang Dinas Sosial Kota Makassar juga berperan aktif dalam operasi ini. Keterlibatan dinas sosial menegaskan bahwa penanganan ODGJ tidak hanya sebatas aspek medis, tetapi juga menyentuh dimensi sosial dan kemanusiaan. Sinergi antarinstansi seperti ini menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan cepat dan humanis kepada masyarakat yang membutuhkan penanganan darurat.
Nur Insani menyatakan bahwa sinergi tersebut merupakan cerminan komitmen pemerintah dalam memberikan akses layanan kesehatan mental yang mudah dijangkau. Upaya bersama ini diharapkan dapat terus diperkuat di masa mendatang. Hal ini penting untuk menangani kasus-kasus serupa secara cepat, tepat, dan manusiawi di seluruh wilayah Makassar.
Proses Evakuasi dan Verifikasi Identitas Pasien
Setelah pasien berhasil diamankan oleh tim gabungan, langkah selanjutnya adalah melakukan penelusuran identitas untuk mendapatkan data yang akurat. Petugas melakukan pemindaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) pasien. Proses verifikasi ini dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Hasil verifikasi menunjukkan bahwa pasien yang dievakuasi bernama Muh Saleh, seorang warga Jalan Bonto Sunggu, Kelurahan Je’ne Batu, Kabupaten Gowa. Informasi identitas ini sangat krusial untuk proses penanganan lebih lanjut. Dengan data yang jelas, perawatan dapat disesuaikan dan koordinasi dengan keluarga atau pihak terkait menjadi lebih mudah.
Saat ini, fokus utama penanganan adalah memastikan kondisi kejiwaan Muh Saleh stabil melalui perawatan intensif di RSKD Dadi Makassar. Setelah kondisi pasien membaik dan dinyatakan stabil, Dinas Sosial Kota Makassar akan berkoordinasi dengan pihak terkait. Koordinasi ini bertujuan untuk memfasilitasi proses pemulangan Muh Saleh ke daerah asalnya, memastikan ia kembali ke lingkungan yang mendukung.
Komitmen Pemerintah untuk Akses Layanan Kesehatan Mental
Langkah cepat yang diambil oleh berbagai instansi di Makassar ini merupakan bagian integral dari komitmen pemerintah. Komitmen ini berfokus pada penyediaan akses layanan kesehatan mental yang mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Penanganan yang tepat terhadap ODGJ adalah upaya nyata untuk melindungi hak-hak dasar mereka.
Penyandang gangguan jiwa berhak memperoleh kehidupan yang lebih baik, termasuk akses terhadap perawatan dan rehabilitasi. Edukasi kepada masyarakat juga menjadi pilar penting dalam upaya ini. Masyarakat diajak untuk tidak melakukan pemasungan atau menelantarkan ODGJ, melainkan memberikan dukungan dan kepedulian yang layak.
Ke depan, sinergi lintas sektor antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Satpol PP, serta instansi terkait lainnya diharapkan terus diperkuat. Hal ini krusial guna menangani kasus-kasus serupa secara cepat, tepat, dan manusiawi. Dengan penanganan yang berkelanjutan, para penyandang gangguan jiwa memiliki kesempatan lebih besar untuk pulih dan kembali berkumpul bersama keluarga serta lingkungan sosialnya.
Sumber: AntaraNews