LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dini hari keluyuran di jalanan, Nasir tepergok Polantas bawa ekstasi

Nasir yang sempat panik itu pun tidak bisa mengelak lagi. Tidak perlu menunggu lama, bersama 4 butir ekstasi itu, Polantas membawa Nasir ke Mapolresta Samarinda untuk menjalani proses hukum lanjutan.

2018-08-19 13:02:00
Kasus Narkoba
Advertisement

Muhammad Nasir (34), warga Jalan Lambung Mangkurat, Samarinda, Kalimantan Timur, berurusan dengan polisi. Gara-garanya, dia keluyuran pakai motor dini hari tadi tanpa helm, dan tepergok Polantas yang sedang patroli, mengantongi 4 butir ekstasi.

Nasir diamankan sekira pukul 03.00 WITA, saat menyusuri dan melintas di Jalan Pahlawan. Pria yang hanya mengenyam pendidikan SD itu, memacu motor sport-nya berboncengan dengan temannya, tanpa mengenakan helm.

Di saat bersamaan, Polantas Polresta Samarinda, sedang menggelar patroli jalan raya, mengantisipasi balap liar yang kerap beraksi di Jalan Pahlawan, nyaris tiap hari Minggu dini hari.

Advertisement

Nasir, yang terlihat tanpa helm memacu kendaraan pun dihentikan petugas. Selain memeriksa surat kendaraan, Polantas juga melakukan penggeledahan badan Nasir, yang terlihat panik.

"Dari penggeledahan personel Satlantas, ditemukan 4 butir ekstasi di lipatan topi yang dipakai (Nasir)," kata Kanit Sidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo, Minggu (19/8).

Nasir yang sempat panik itu pun tidak bisa mengelak lagi. Tidak perlu menunggu lama, bersama 4 butir ekstasi itu, Polantas membawa Nasir ke Mapolresta Samarinda untuk menjalani proses hukum lanjutan.

Advertisement

"Empat butir ekstasi itu, berwarna hijau seberat 1,14 gram merek Rolex. Satlantas kemudian berkoordinasi ke kita, untuk penyelidikan," ujar Teguh.

Selain ekstasi, petugas juga mengamankan topi yang dikenakan Nasir, dan juga motor sport Kawasaki Ninja bernomor polisi KT 6423 NV yang dia gunakan, sebagai barang bukti. Nasir mendekam di penjara, setelah dijerat dengan UU No 35/2009 Tentang Narkotika.

Baca juga:
Bawa 12 bal ganja, emak-emak asal Aceh ditangkap di Medan
Kerap pesta sabu, 2 pemuda dan 1 perempuan diamankan polisi
BNN gagalkan penyelundupan 30 ribu pil ekstasi dari Malaysia
Bicara HAM masa lalu, Jokowi lupa 7 hal dalam pidato kenegaraan
BNN Kaltim buru bandar pemasok sabu dalam paket sepatu wanita ke Samarinda
Tangkap 4 pengedar narkoba di Riau, BNN sita 30 kg sabu asal Malaysia

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.