Din Syamsuddin kecam perusak Gedung MK
Din Syamsuddin meminta kepada pihak kepolisian bertindak tegas terhadap para pelaku perusakan tersebut.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin mengecam perusak Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) yang terjadi pada Kamis (14/11) lalu. Din menilai, kerusuhan itu merupakan bentuk pelecehan terhadap sistem peradilan dan hukum di Indonesia.
"Perusakan itu sangat menyedihkan, memalukan dan bentuk pelecehan terhadap pengadilan. Apapun alasannya, harus ditindak secara tegas. Saya harap semua pihak harus menghargai hukum," tegas Din Syamsuddin di Kantor Pusat Bisnis Muhammadiyah Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Sabtu (16/11).
Untuk itu, Din meminta kepada pihak kepolisian bertindak tegas terhadap para pelaku perusakan tersebut. Agar tidak ada lagi pihak-pihak yang seenaknya dan tidak menghargai hukum.
"Mari bersama-sama mengembangkan sistem demokrasi yang baik dan tidak bertindak seenaknya. Kalau ada yang kecewa, jangan lantas bertindak anarkis," harap pria asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.
Kata Din, kasus kerusuhan dan perusakan di Gedung MK itu bentuk dari ketidakpuasan dan lunturnya kepercayaan masyarakat terhadap hukum di negeri ini. Apalagi, baru-baru ini terbongkarnya kasus suap yang melibatkan mantan Ketua MK Akil Mochtar.
"Hendaknya ini dijadikan pelajaran berharga, baik di MK maupun lembaga penegakan hukum lainnya. Sejak kasus terakhir yang menimpa mantan Ketua MK Akil Mochtar, masyarakat mulai tidak percaya pada MK," tandasnya.
Seperti diketahui, saat digelar sidang perselisihan hasil Pilkada Provinsi Maluku Utara di MK, terjadi kerusuhan. Pasca-kejadian, Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan dua tersangka berinisial FS dan MS. Tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang dan barang.
Baca Juga:
Buntut sidang ricuh di MK, Balongub Maluku minta MK intropeksi
Dianggap janggal, cagub Maluku kecewa dengan putusan MK
Tersangka perusakan ruang sidang MK masih diperiksa intensif
Daud ogah ganti rugi kerusakan Gedung MK