Dianggap janggal, cagub Maluku kecewa dengan putusan MK
Merdeka.com - Salah satu bakal calon Gubernur Maluku, Wiliam Jacky Noya kecewa berat dengan putus Mahkamah Konstitusi yang berujung pada kericuhan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa hari lalu. Dia menilai ada sejumlah kejanggalan terhadap putusan tersebut.
"Saya merasa tidak puas dengan keputusan MK, banyak yang janggal dan saya merasa di anak tirikan," ujar Wiliam dalam konferensi pers di kantor OC Kaligis dan associates, Jalan Majapahit 18 -20, kompleks Majapahit Permai blok B 122-123, Jakarta Pusat, Sabtu (16/11).
Menurut Wiliam, dirinya sudah menang atas gugatan di PTUN Makassar yang mengukuhkan keputusan PTUN di Maluku. "Di Makassar kita sudah menang, dan putusan Makassar menguatkan putusan PTUN Maluku," jelasnya.
Selain itu, Wiliam menambahkan, dari awal memang pihak KPUD Maluku tidak menjalankan pemilihan secara baik. Padahal, pihaknya mengaku sudah menjalani seluruh prosedur dengan baik.
"Dari awal memang pihak KPUD Maluku tidak menjalankan pemilihan dengan benar, pada tahapan kedua harus ada verifikasi, namun KPU maluku tidak pernah melakukan verifikasi dengan alasan ada dua hal. dengan alasan ada dua hal pertama tidak memenuhi jumlah dukungan, kedua tidak memenuhi pemeriksaan kesehatan. Padahal yang kami terima sebaliknya dan KPU tidak menginformasikan apa pun," keluhnya.
Wiliam menjelaskan, saat belum terjadinya putusan yang dilakukan oleh MK, dirinya belum mempunyai legal standing. Akan tetapi, menjelang putusan, legal standing sudah terbentuk akan tetapi dihiraukan oleh ketua MK yang saat itu dijabat Akil Mochtar.
"Saya sudah punya legal standing akan tetapi dihiraukan oleh ketua MK, saat itu Pak Akil yang menjabat," tandasnya.
Ketika ditanyai lebih lanjut mengenai kerusuhan di dalam sidang MK beberapa waktu lalu, William merasa sedih dan menyangkal bahwa ada pendukungnya yang terlibat.
"Saya tidak bisa berbuat banyak yang saya tahu mereka hanya ingin kebenaran. Karena mereka menuntut kebenaran dan keadilan, namun mereka akhirnya mengamuk karena tidak ada kebenaran. Namun pada kerusuhan itu tidak ada tim sukses maupun pendukung saya," pungkasnya.
Baca Juga:
Buntut sidang ricuh di MK, Balongub Maluku minta MK intropeksi
Din Syamsuddin kecam perusak Gedung MK
Tersangka perusakan ruang sidang MK masih diperiksa intensif
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ali mengatakan, mereka semua masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan.
Baca SelengkapnyaKampanye Gibran di Maluku melibatkan sejumlah kepala desa.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK menangkap Kristian Wuisan (KW) pihak swasta tersangka penyuap Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Baca SelengkapnyaCak Imin soal Putusan MK Menolak Gugatan Pilpres: Sebetulnya Tidak Mengejutkan
Baca SelengkapnyaAbdul Gani Kasuba bukan diusung PKS, melainkan oleh PDIP dan PKPI.
Baca SelengkapnyaSelain Abdul Gani, KPK juga menjerat enam orang lainnya sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaIstri dan dan Gubernur Maluku terbang ke Jakarta untuk mengetahui kondisi terakhir suaminya setelah mendapatkan informasi OTT KPK.
Baca SelengkapnyaRaja Juli menduga jangan-jangan ada pihak tertentu melakukan intervensi terhadap Bawaslu.
Baca Selengkapnya