Buntut sidang ricuh di MK, Balongub Maluku minta MK intropeksi
Merdeka.com - Kericuhan yang terjadi di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa hari yang lalu berbuntut panjang, salah satunya yaitu dari Bakal Calon Gubernur Maluku, Wiliam Jacky Noya. Dia menyebut mantan ketua umum MK Akil Mochtar menjadi penyebabnya.
Pascakericuhan, dia meminta MK intropeksi diri agar lebih baik dan berada di jalur yang benar. Tak hanya itu, keadilan pun harus ditegakkan.
"Pada intinya apa yang terjadi di MK itu menjadi instropeksi baik pribadi institusi dan warga Maluku supaya tidak terjadi hal-hal demikian, hukum tetap ditegakan," kata Jacky dalam keterangannya di Kantor pengacara OC Kaligis, Jakarta, Sabtu (16/11).
Meski kejadian itu dianggap telah mencoreng wibawa MK, Ia minta warga Maluku tidak terprovokasi. Ia menilai bahwa masyarakat Maluku sudah dewasa.
"Pengalaman yang sudah berjalan, merupakan pengalaman pahit untuk diintrospeksi," ungkap dia.
Wiliam pun mengakui mengenal Daud Sangaji. Namun, perkenalannya sebagai sesama Balongub saja. Daud sempat ditangkap pihak Kepolisian karena diduga sebagai biang kerok dari kericuhan di MK.
"Kalau pribadi hanya dengar saja dalam konteks. Sama-sama kandidat ikut dalam kandidat di KPUD. Tahu saya, dia (Daud Sangadji) dari PDIP. Itu saudara semua," ujar dia.
Jacky yang berpasangan dengan Adam Latuconsina mengaku kecewa dengan keputusan MK yang mengadakan pemilihan ulang atas Pilkada Gubernur Maluku. kekecewaan tersebut tidak terlepas dengan tidak diikutsertakannya dia dalam pemilihan tahap kedua.
"Saya merasa tidak puas dengan keputusan MK, banyak yang janggal dan saya merasa di anaktirikan" tegasnya dengan nada emosi.
Padahal, pasangannya telah menang atas gugatan di PTUN Makassar yang mengukuhkan keputusan PTUN di Maluku. "Di Makassar kita sudah menang, dan putusan Makassar menguatkan putusan PTUN Maluku," beber Wiliam didampingi pengacara OC Kaligis.
Ia menilai dari awal pihak KPUD Maluku tidak menjalankan pemilihan secara baik. Pada tahapan kedua harus ada verifikasi namun KPUD Maluku tidak pernah melakukan verifikasi.
"Alasannya ada dua hal pertama saya dianggap tidak memenuhi jumlah dukungan, padahal suara saya mencapai sekitar 200 ribu lebih, dan itu sudah memenuhi syarat. Sedangkan dari KPUD kalau tidak salah minimal 100 ribu suara," tuturnya.
Kedua kata dia, tidak memenuhi pemeriksaan kesehatan. Padahal yang kami terima sebaliknya dan KPU tidak menginformasikan apa pun. Saat belum terjadinya putusan yang dilakukan oleh MK, dirinya belum mempunyai legal standing, akan tetapi menjelang putusan, legal standing sudah terbentuk, namun dihiraukan oleh Ketua MK yang saat itu di jabat oleh Akil Mochtar.
"Saya sudah punya legal standing akan tetapi dihiraukan oleh ketua MK, saat itu Pak Akil yang menjabat," tandas Jacky.
Baca Juga:Dianggap janggal, cagub Maluku kecewa dengan putusan MKDin Syamsuddin kecam perusak Gedung MKTersangka perusakan ruang sidang MK masih diperiksa intensifDaud ogah ganti rugi kerusakan Gedung MK
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tujuh kendaraan sumbu tiga diduga melanggar SKB mudik
Baca SelengkapnyaPerjalanan jauh seperti mudik Lebaran seringkali membuat kaki bengkak.
Baca SelengkapnyaMenurut petugas BMKG, ada satu gempa bumi dirasakan di Laut Maluku
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin soal Putusan MK Menolak Gugatan Pilpres: Sebetulnya Tidak Mengejutkan
Baca SelengkapnyaBuah yang tumbuh subur di daratan Pulau Kalimantan ini bukan hanya unik, melainkan juga memiliki khasiat bagi siapapun yang menyantapnya.
Baca SelengkapnyaPasar Rawamangun jadi tempat berburu takjil selain Benhil dengan menu-menunya yang unik.
Baca SelengkapnyaBMKG minta masyarakat waspada cuaca ekstrem periode 3-10 Januari 2024
Baca SelengkapnyaUntuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka
Baca SelengkapnyaUpacara Suku Ameng Sewang di Bangka Belitung ini telah masuk daftar Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).
Baca Selengkapnya