Diduga korupsi alat kesehatan, besan Cagub Sumsel ditangkap Kejati
Diduga korupsi alat kesehatan, besan Cagub Sumsel ditangkap Kejati. Pelaku diringkus saat berada di Metropolis Mall, Kelapa Indah, Banten, Rabu (21/3) sore. Dengan pengawalan jaksa, pelaku diterbangkan dari Jakarta menuju Palembang.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel bekerjasama dengan intelijen Kejaksaan Agung menangkap seorang wanita berinisial DDP yang diduga terlibat dalam kasus korupsi alat kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Komering Ulu Timur (OKUT). Pelaku yang merupakan besan calon gubernur Sumsel Herman Deru itu dikabarkan telah lama menjadi buronan kejaksaan.
Pelaku diringkus saat berada di Metropolis Mall, Kelapa Indah, Banten, Rabu (21/3) sore. Dengan pengawalan jaksa, pelaku diterbangkan dari Jakarta menuju Palembang.
Sampai di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, pelaku langsung dibawa ke Kejati Sumsel, Kamis (22/3) pukul 17.00 WIB. Mengenakan baju warna oranye, wanita itu bersembunyi sambil menutup wajah di belakang petugas.
Tanpa berkomentar apapun, petugas membawa pelaku ke ruang pemeriksaan di lantai enam melalui lift. Staf Kejati Sumsel meminta awak media menunggu di luar ruang pemeriksaan.
"Nanti ya, sabar, nanti ada waktunya (memberikan keterangan)," ungkap salah seorang staf.
Informasi dihimpun, pelaku diduga melakukan korupsi dan penyalahgunaan wewenang jabatan saat menjadi Direktur RSUD OKUT tahun anggaran 2014-2015. Akibat ulah wanita yang berstatus sebagai dokter itu, negara dirugikan sekitar Rp 6 miliar.
Baca juga:
KPK periksa Wali Kota dan 25 anggota DPRD Kota Malang
Akhirnya Setnov akui terima jam tangan Richard Mille dari Andi Narogong
KPK belum putuskan permintaan justice collaborator eks Ketua DPRD Malang
18 Anggota DPRD Kota Malang jadi tersangka, Sekwan konsultasi ke Pemprov
Terkait e-KTP, KPK panggil mantan Menteri Dalam Negeri untuk diperiksa
Usai tandatangan berkas P21, tersangka suap APBD Pemkot Malang siap di sidang
Dana tagihan penerangan jalan umum Rohul diduga dikorupsi