Tersangka Direktur PT Hidro Tekno Indonesia, Hendrawan Maruszama dikawal petugas usai menandatangani berkas P21 tahap II di KPK, Jakarta, Kamis (22/3).
Kasus Suap
Tersangka Direktur PT Hidro Tekno Indonesia, Hendrawan Maruszama dikawal petugas usai menandatangani berkas P21 tahap II di KPK, Jakarta, Kamis (22/3).
Usai menandatangani berkas P21 tahap II, Hendrawan Maruszama akan menjalani sidang perdana dalam waktu dekat.
Dia akan di sidang terkait kasus dugaan suap penganggaran kembali proyek pembangunan Jembatan Kedung Kandang dalam APBD Pemkot Malang 2016.
Sejumlah wartawan memburu wajah tersangka Direktur PT Hidro Tekno Indonesia Hendrawan Maruszama usai menandatangani berkas P21 tahap II di KPK.
Hendrawan Maruszama akan menjalani sidang perdana dalam waktu dekat usai menandatangani berkas P21 tahap II di KPK.
Tersangka Direktur PT Hidro Tekno Indonesia Hendrawan Maruszama dimintai keterangan oleh sejumlah wartawan usai menandatangani berkas P21 tahap II di KPK.
Menurut Achmad, tersangka ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Mulai dari hari ini hingga 21 Juni 2026.
Baca SelengkapnyaNadiem meyakini, berdasarkan tuduhan jaksa dan di mata hukum, semua dakwaan terbantahkan.
Baca Selengkapnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran Anwar Sadad, anggota DPR RI, dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim, membuat publik penasaran sejauh mana keterlibatannya.
Baca SelengkapnyaNoel dituntut jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hukuman 5 tahun penjara, denda Rp250 juta dan uang pengganti Rp4,43 miliar subsider 2 tahun penjara.
Baca Selengkapnya
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel "Noel" Ebenezer Gerungan, dituntut 5 tahun penjara atas dugaan korupsi. Noel mengaku menyesal tidak korupsi lebih banyak karena merasa tuntutannya tak sepadan dengan terdakwa lain.
Baca Selengkapnya
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Gerungan mengklaim telah menyelamatkan uang rakyat ratusan miliar selama menjabat, namun kini menghadapi tuntutan pidana atas dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Baca Selengkapnya
Pengacara terdakwa kasus dugaan korupsi lahan Tol Bengkulu menyambut baik putusan bebas korupsi Tol Bengkulu yang dijatuhkan majelis hakim, sementara Kejaksaan Tinggi Bengkulu menyatakan akan mengajukan kasasi.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka dilakukan setelah Penyidik memperoleh 1626 dokumen, 129 barang bukti elektronik.
Baca Selengkapnya
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim membantah tuduhan kenaikan harta Rp4,87 triliun terkait kasus korupsi Chromebook, menegaskan itu adalah nilai IPO GOTO 2022 dan bukan uang yang diterimanya.
Baca SelengkapnyaJPU menuntut Nadiem hukum pidana penjara 18 tahun dan denda Rp1 miliar. Selain itu, ada pidana tambahan dengan membayar uang pengganti hingga Rp5,2 triliun.
Baca SelengkapnyaNadiem bercerita, saat hendak pergi ke sidang hari ini, anaknya yang berumur satu tahun menangis. Secara terpaksa, Nadiem harus melepaskannya.
Baca SelengkapnyaHakim Agus menjelaskan proses pembebasan lahan proyek tol tersebut telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Selengkapnya