Diduga hamili ABG, Raja Surakarta resmi dipanggil Polisi
"Kami akan melakukan pemanggilan paksa pada pemanggilan kedua PB XIII Hangabehi jika tidak mau datang," ujar Andy.
Raja Surakarta Paku Buwono (PB) XIII resmi dipanggil oleh Polres Sukoharjo terkait dugaan tindakan pelecehan seksual yang ia lakukan kepada AT (15), seorang siswi di salah satu SMK di Solo.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai mengatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan secara resmi hari ini. Jika dalam pemanggilan pertama ini yang bersangkutan tidak datang, lanjut Andy, maka pihaknya akan melayangkan surat pemanggilan kedua.
"Kami akan melakukan pemanggilan paksa pada pemanggilan kedua PB XIII Hangabehi jika tidak mau datang," ujar Andy Rivai kepada wartawan, Senin (29/9).
Dalam pemanggilan tersebut, kata Andy pihaknya akan melakukan pemeriksaan silang data antara pengakuan WT sebagai perantara, dengan keterangan PB XIII. Silang data tersebut untuk melengkapi berkas data yang akan diajukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo.
"Kami akan lakukan pemeriksaan silang. Keterangan PB XIII ini penting sesuai petunjuk dari Kejari Sukoharjo yang mengembalikan berkas pengajuan tersangka WT," ucapnya.
Baca juga:
Dituduh bodong, pengacara korban pelecehan Raja Solo maju terus
Hamili ABG, Raja Surakarta akan dikonfrontir dengan korban
Kasus pelecehan seksual, polisi akan tes DNA Raja Surakarta
Polisi tes DNA terkait kasus pelecehan seksual Raja Surakarta
Korban pelecehan seksual Raja Surakarta dikawal pengacara baru
Pemkab Sukoharjo jamin kebutuhan korban pelecehan Raja Surakarta