Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hamili ABG, Raja Surakarta akan dikonfrontir dengan korban

Hamili ABG, Raja Surakarta akan dikonfrontir dengan korban Ilustrasi Pelecehan Seksual. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Raja Surakarta Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi terus bergulir. Setelah memberikan pendampingan hukum untuk korban yang masih di bawah umur, Polres Sukoharjo berjanji segera memanggil PB XIII untuk diperiksa.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai mengemukakan, PB XIII akan diperiksa terkait tindakan kejahatan seksual dengan korban AT (15), siswi salah satu SMK di Solo, yang saat ini tengah hamil 6 bulan.

"Sesuai petunjuk dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo kami akan memanggil PB XIII minggu depan. Pemanggilan ini untuk dikonfrontir apa yang menjadi keterangan saksi maupun korban," ujar Andy, Minggu (28/9).

Andy mengaku pihaknya sudah menerima berkas dari Kejari Sukoharjo untuk diperbaiki. Perbaikan tersebut di antaranya untuk melakukan konfirmasi terhadap keluarga korban dan juga kepada PB XIII.

"Berkas perkara trafficking sudah P19. Ada beberapa yang harus dilengkapi. Di antaranya, berkas perkara harus ada berita acara konfrontir dari ke dua belah pihak, antara korban, saksi dengan PB XIII," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Paku Buwono XIII dituding telah menghamili anak baru gede (ABG) berusia 14 tahun asal Laweyan, Solo, Jawa Tengah berinisial AT. Siswi kelas X di salah satu SMK swasta di Solo itu kini meminta pertanggungjawaban Raja Keraton Solo tersebut.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP