Diduga Dihantam Botol Bir, Pria di Simalungun Ditemukan Tewas di Aliran Sungai
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung mengatakan peristiwa itu bermula pada Selasa (10/2) sekitar pukul 23.30 WIB di Cafe Situmorang, Nagori Pulo Bayu.
Seorang pria berinisial CWS (37) ditemukan tewas di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, setelah diduga menjadi korban penganiayaan berat. Polisi telah mengamankan seorang pria berinisial BS (42) yang diduga sebagai pelaku dalam kasus tersebut.
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung mengatakan peristiwa itu bermula pada Selasa (10/2) sekitar pukul 23.30 WIB di Cafe Situmorang, Nagori Pulo Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja.
Korban saat itu datang bersama terduga pelaku dan seorang saksi. Mereka memesan minuman tuak dan bir, lalu minum bersama selama kurang lebih dua jam.
“Sekitar pukul 01.30 WIB, korban meminta kunci sepeda motornya. Terjadi kesalahpahaman yang membuat pelaku tersinggung dan emosi,” ujar Banuara, Kamis (12/2).
Botol Warna Hitam
Banuara menjelaskan pelaku diduga mengambil botol bir berwarna hitam yang berada di atas meja dan memukulkannya satu kali ke arah kepala kiri korban hngga botol pecah. Lalu, korban mengalami luka serta mengeluarkan darah. Peristiwa itu sempat dilerai pemilik kafe.
Beberapa jam kemudian, Rabu (11/2) sekitar pukul 06.50 WIB, polisi menerima informasi adanya kecelakaan lalu lintas di Jalan Umum Huta III Pulo Bayu. Petugas menemukan sepeda motor Honda Revo BK 6160 LT milik korban dalam kondisi rusak di pinggir jalan dekat parit.
"Di lokasi ditemukan bekas benturan pada tebing tanah serta serpihan bodi sepeda motor. Kendaraan kemudian diamankan ke Mapolsek Tanah Jawa," jelas Banuara.
Menerima Informasi
Selanjutnya, pada sore harinya sekitar pukul 16.00 WIB, polisi kembali menerima informasi bahwa korban ditemukan di aliran Bondar Sipangan Bolon, Nagori Pulo Bayu. Tim kepolisian bersama Inafis mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengevakuasi jasad korban.
"Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Djasamen Saragih untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian," ungkap Banuara.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pecahan botol bir dan satu unit sepeda motor milik korban. Terduga pelaku juga telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menduga motif penganiayaan dipicu emosi sesaat akibat kesalahpahaman terkait kunci sepeda motor korban.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan dan akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan proses hukum selanjutnya,” katanya.