Diberondong pertanyaan, calon hakim MK ngaku 3 hari masuk angin
Rektor Universitas Pancasila Edi Toet Hendratno mendapat giliran diuji Komisi III DPR dan tim seleksi.
Komisi III DPR dan tim pakar seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini melanjutkan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon hakim MK. Salah satu peserta calon hakim MK, Edie Toet Hendratno juga mendapatkan pertanyaan-pertanyaan berbobot dari tim pakar. Bahkan Rektor Universitas Pancasila itu sampai terbatuk-batuk
"Tahun 1975 bapak jadi dosen, 30-an tahun. Rektor juga, jadi rektor itu pekerjaan tambahan atau utama?" tanya tim pakar Lauddin Marsuni di ruang Rapat Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (4/3).
"Tambahan," jawab Edi.
"Mengapa tugas dosen dilalaikan? Jangan sampai jadi hakim MK, dilalaikan juga," tegas Lauddin memotong.
Selanjutnya, tim pakar lainnya, Prof Natabaya bertanya mengenai pembagian dan pemisahan kekuasaan negara. "Lebih dulu yang mana separation of power atau distribution of power?"
"Distribution of power," jawab Edie.
Mendengar jawaban itu, eks hakim MK itu terlihat tidak puas seraya mengetok meja dengan pelan. "Lebih dulu separation of power. Gimana ini. Baca buku Hans Kelsen dulu lah," tegas Natabaya.
Mendapat komentar seperti itu, Edie mengaku kurang sehat dan kemudian terbatuk. "Saya selama 3 hari ini masuk angin," tandasnya.
Baca juga:
Punya gelar terpanjang, calon hakim MK dikritik minim tulisan
Fraksi PPP di MPR desak Dimyati mundur dari seleksi hakim MK
KPK akan periksa Wali Kota Serang terkait kasus Atut
Mau jadi hakim MK, Dimyati disuruh belajar hukum dulu
Belum izin institusi daftar hakim MK, PNS langsung di-cut