Dianggap janggal, cagub Maluku kecewa dengan putusan MK
Menurut Wiliam, gugatan yang lebih dulu diajukan melalui PTUN sudah dimenangkan.
Salah satu bakal calon Gubernur Maluku, Wiliam Jacky Noya kecewa berat dengan putus Mahkamah Konstitusi yang berujung pada kericuhan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa hari lalu. Dia menilai ada sejumlah kejanggalan terhadap putusan tersebut.
"Saya merasa tidak puas dengan keputusan MK, banyak yang janggal dan saya merasa di anak tirikan," ujar Wiliam dalam konferensi pers di kantor OC Kaligis dan associates, Jalan Majapahit 18 -20, kompleks Majapahit Permai blok B 122-123, Jakarta Pusat, Sabtu (16/11).
Menurut Wiliam, dirinya sudah menang atas gugatan di PTUN Makassar yang mengukuhkan keputusan PTUN di Maluku. "Di Makassar kita sudah menang, dan putusan Makassar menguatkan putusan PTUN Maluku," jelasnya.
Selain itu, Wiliam menambahkan, dari awal memang pihak KPUD Maluku tidak menjalankan pemilihan secara baik. Padahal, pihaknya mengaku sudah menjalani seluruh prosedur dengan baik.
"Dari awal memang pihak KPUD Maluku tidak menjalankan pemilihan dengan benar, pada tahapan kedua harus ada verifikasi, namun KPU maluku tidak pernah melakukan verifikasi dengan alasan ada dua hal. dengan alasan ada dua hal pertama tidak memenuhi jumlah dukungan, kedua tidak memenuhi pemeriksaan kesehatan. Padahal yang kami terima sebaliknya dan KPU tidak menginformasikan apa pun," keluhnya.
Wiliam menjelaskan, saat belum terjadinya putusan yang dilakukan oleh MK, dirinya belum mempunyai legal standing. Akan tetapi, menjelang putusan, legal standing sudah terbentuk akan tetapi dihiraukan oleh ketua MK yang saat itu dijabat Akil Mochtar.
"Saya sudah punya legal standing akan tetapi dihiraukan oleh ketua MK, saat itu Pak Akil yang menjabat," tandasnya.
Ketika ditanyai lebih lanjut mengenai kerusuhan di dalam sidang MK beberapa waktu lalu, William merasa sedih dan menyangkal bahwa ada pendukungnya yang terlibat.
"Saya tidak bisa berbuat banyak yang saya tahu mereka hanya ingin kebenaran. Karena mereka menuntut kebenaran dan keadilan, namun mereka akhirnya mengamuk karena tidak ada kebenaran. Namun pada kerusuhan itu tidak ada tim sukses maupun pendukung saya," pungkasnya.
Baca Juga:
Buntut sidang ricuh di MK, Balongub Maluku minta MK intropeksi
Din Syamsuddin kecam perusak Gedung MK
Tersangka perusakan ruang sidang MK masih diperiksa intensif
Daud ogah ganti rugi kerusakan Gedung MK