Di Rapat Paripurna DPR, Habiburokhman Puji Listyo Sigit sebagai Kapolri Terbaik
Pernyataan tersebut disampaikan Habiburokhman dalam rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman melontarkan pujian tinggi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan menyebutnya sebagai Kapolri terbaik sepanjang masa. Pernyataan tersebut disampaikan Habiburokhman dalam rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026), saat menyoroti kinerja dan berbagai capaian Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Sigit.
Mulanya, Habiburokhman menyapa sejumlah pejabat yang hadir dalam rapat paripurna tersebut, termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran para pemangku kepentingan yang turut mengikuti agenda rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Yang kami hormati, Ketua dan Wakil Ketua DPR RI, yang kami hormati, rekan-rekan anggota DPR RI, yang kami hormati Menteri Sekretaris Negara, Pak Prasetyo Hadi," ujar Habiburokhman
Selanjutnya Habiburokhman menyapa Kapolri. Dia menyebut Jenderal Listyo adalah salah satu Kapolri terbaik.
"Yang kami hormati, Pak Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Jarang-jarang beliau hadir di sini. Salah satu Kapolri terbaik sepanjang masa. Kita kasih tepuk tangan," katanya.
Bersyukur
Habiburokhman kemudian mengaku bersyukur karena pembahasan RUU Polri dapat diselesaikan. Menurutnya, pembahasan revisi UU Polri telah direncanakan sebelum revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Sebetulnya RUU Polri ini kita rencanakan dibahas jauh sebelum KUHAP. Nah, KUHAP dulu selesai baru RUU Polri,Ya, kita kemarin secara resmi rapat Raker Panja-nya itu pada tanggal 25 Mei 2026," kata dia.
Revisi Undang-Undang
Sebelumnya, DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri). Pengesahan dilakukan pada rapat paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026, Selasa (9/6/2026).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Mulanya, Dasco mempersilakan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman untuk menyampaikan laporan hasil rapat tingkat I RUU Polri.
"Apakah RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" kata Dasco.
"Setuju," jawab peserta sidang, palu pengedahan diketuk.
Sebelumnya, Pemerintah dan Komisi III DPR RI sepakat membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ke pembicaraan tingkat II atau rapat paripurna DPR pada Selasa (9/6/2026).
Kesepakatan itu diambil dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Polri, Selasa (9/6/2026) pagi.