Denny Indrayana Pernah Daftar Seleksi Pengacara KPU Hadapi Sengketa Pemilu
Denny Indrayana Pernah Daftar Seleksi Pengacara KPU Hadapi Sengketa Pemilu. Namun Denny tidak lolos dalam seleksi tim hukum KPU. Hal tersebut diketahui dari daftar pengacara yang mendampingi KPU selama sengketa Pemilu di MK dan Denny telah menjadi kuasa hukum Prabowo.
Pengacara BPN Prabowo-Sandiaga Denny Indrayana ternyata sempat mendaftar menjadi bagian tim hukum KPU RI menghadapi sengketa Pemilu 2019. Komisioner KPU Hasyim Asyari membenarkan bahwa Denny ikut seleksi pengacara KPU.
"Iya benar Mas Denny Indrayana ikut mendaftar dalam proses lelang pengadaan jasa pengacara (kuasa hukum) KPU untuk PHPU Pemilu 2019 di MK," kata Hasyim ketika dikonfirmasi, Senin (17/6).
Namun Denny tidak lolos dalam seleksi tim hukum KPU. Hal tersebut diketahui dari daftar pengacara yang mendampingi KPU selama sengketa Pemilu di MK dan Denny telah menjadi kuasa hukum Prabowo.
KPU mempercayakan jajaran kuasa hukumnya dipimpin oleh advokat Ali Nurdin.
Berikut daftar kuasa hukum KPU:
Ali Nurdin
Arif Effendi
Muhammad Rudjito
Much Alfarisi
Syamsudin Slawat
Subagio Aridarmo
Budi Rahman
M. Ridwan Saleh
Deni Martin
Moh. Agus Riza
Asep Andryanto
Febi Hari Oktavianto
Agus Koswara
Rakhmat Mulyana
Hendri Sita Ambar
Hijriansyah Noor
Pieter Tasso
Matheus Mamun Sare
Rian Wicaksana
Guntoro
Rika Nurhayati
Nina Kartina
Happy Feroniva
Greta Santismara
Bagas Irawanputra
Imam Hadi Wibowo
Partahi Gabe U.S.
Bagia Nugraha
Saffana Zatalini
Devi Indriani
Fadel Sabir
Joshua Christian M.K.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Berkaca Sengketa Pilpres 2014, Alasan Tim Prabowo Minta Saksi Dilindungi
Sidang Sengketa Pemilu di MK Dilanjutkan Besok, KPU, TKN dan Bawaslu Bacakan Jawaban
Wiranto Tegaskan Jika Ada Gerakan di MK Bukan Pendukung Jokowi atau Prabowo
Fadli Zon Keluhkan Singkatnya Masa Persidangan Sengketa Pemilu di MK
Tim Hukum Jokowi Berikan Jawaban Permohonan Perbaikan Sengketa Pilpres ke MK
Jabatan Jadi Sengketa di MK, Ma'ruf Amin Tetap Rapat dengan Dewan Pengawas Syariah