Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fadli Zon Keluhkan Singkatnya Masa Persidangan Sengketa Pemilu di MK

Fadli Zon Keluhkan Singkatnya Masa Persidangan Sengketa Pemilu di MK Fadli Zon. ©2017 dok foto dok ri

Merdeka.com - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Fadli Zon menilai sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) sangat singkat. MK sendiri memiliki masa waktu 14 hari kerja menyelesaikan perselisihan hasil Pilpres.

"Saya melihat memang jadwal sidang-sidang MK ini sangat ketat, sangat padat. Dan sebenarnya secara logika sebenernya waktunya sangat pendek ya," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/6).

Menurut Fadli, MK seharusnya memberi waktu lebih panjang. Sehingga tim hukum Prabowo-Sandi bisa mengurai persoalan dan kebenaran lebih dalam terkait gugatan yang diajukan.

"Sehingga bisa mengeksplorasi. Karena kita mencari kebenaran dan mencari keadilan di sini. Jadi kebenaran dan keadilan yang final menurut hukum yang ada di negara kita gitu loh terkait dengan pilpres maupun pileg," imbuh Fadli.

Waketum partai Gerindra ini pun optimis MK akan mengabulkan gugatan sengketa pemilu yang diajukan oleh BPN Prabowo. Menurutnya, masih ada harapan meraih kebenaran dan keadilan di negeri ini.

"Saya yakin masih ada kebenaran dan keadilan di negara kita ini," tandasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud Sepakat MK Larang Jadwal Pilkada 2024 Diubah: Bagus, Hentikan Langkah Jokowi Kendalikan Pilkada
Mahfud Sepakat MK Larang Jadwal Pilkada 2024 Diubah: Bagus, Hentikan Langkah Jokowi Kendalikan Pilkada

Jokowi mengajukan ke MK agar jadwal Pilkada 2024 dimajukan September dengan alasan agar pelaksanannya mudah

Baca Selengkapnya
MK Jelaskan Jadwal Sidang Sengketa Pilpres dan Pileg 2024
MK Jelaskan Jadwal Sidang Sengketa Pilpres dan Pileg 2024

Tenggat waktu pendaftaran PHPU Pileg dan Pilpres memiliki jadwal yang berbeda.

Baca Selengkapnya
Ini Bunyi Putusan MK Soal Jadwal Pilkada yang Bikin Mahfud Lantang Hentikan Langkah Jokowi
Ini Bunyi Putusan MK Soal Jadwal Pilkada yang Bikin Mahfud Lantang Hentikan Langkah Jokowi

MK berpendapat Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik

Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.

Baca Selengkapnya
Usai Jadi Tersangka, SYL Kontak Firli: Mohon Izin Jenderal, Mohon Petunjuk dan Bantuan
Usai Jadi Tersangka, SYL Kontak Firli: Mohon Izin Jenderal, Mohon Petunjuk dan Bantuan

Menurut Haris, Firli Bahuri sempat membalas pesan tersebut, hanya saja langsung dihapus.

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Vonis, MAKI Harap Dewas KPK Beri Sanksi Berat ke Firli Bahuri
Jelang Sidang Vonis, MAKI Harap Dewas KPK Beri Sanksi Berat ke Firli Bahuri

Dewas KPK akan menggelar sidang vonis dugaan tiga pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu, 27 Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini

Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember
Dewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember

Tumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.

Baca Selengkapnya