Dendam Karena Teman Dianiaya, Pemuda Duel Pakai Senjata hingga 1 Tewas
Polisi menyebut pelaku menyerahkan diri sehari setelah kejadian.
Polisi mengamankan seorang pria berinisial S (42), pelaku pembunuhan terhadap YS (30) usai duel yang dipicu persoalan dendam di Tanjung Pering, Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) pada Senin (27/10).
Kasatreskrim Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis membenarkan bahwa pelaku telah menyerahkan diri sehari setelah kejadian.
“Tersangka sudah diamankan setelah menyerahkan diri,” ungkap AKP Mukhlis, Rabu (29/10).
Cekcok Berujung Duel Senjata
Peristiwa bermula ketika pelaku mendatangi korban untuk menanyakan alasan YS menganiaya temannya. Namun, korban justru menantang pelaku berkelahi.
Duel kemudian terjadi, korban membawa parang sementara pelaku menggunakan pisau.
Korban sempat lengah dan mengalami luka tusuk di dada, punggung, serta tangan. Ia dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Sementara pelaku mengalami luka di kepala akibat tebasan korban lalu melarikan diri. Pelaku mengaku tindakan itu dipicu dendam karena rekannya dilukai korban sebelumnya.
Ancaman Hukuman
Pelaku kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP penganiayaan yang menyebabkan kematian, dan Pasal 338 KUHP tindak pembunuhan. Kedua pasal tersebut memuat ancaman pidana hingga 15 tahun penjara.
Penyidik juga menyita barang bukti berupa selembar baju milik korban dan kursi yang digunakan dalam perkelahian.
Adapun pisau yang dipakai pelaku masih dalam pencarian karena telah dibuang untuk menghilangkan jejak.