Datangi KPK, politikus Golkar desak kasus libatkan Ahok diusut
Jika tak ada iktikad baik pimpinan KPK, maka kasus itu akan mangkrak dan lama-kelamaan terlupakan.
Politikus Senior Partai Golkar, Fahmi Idris, menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Tiba pukul 13.30 WIB, Fahmi mengatakan kedatangannya untuk bertemu pimpinan KPK dan membicarakan kasus yang belum diusut oleh KPK seperti kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan kasus yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Agenda hari ini kita akan membicarakan beberapa hal kasus besar yang mangkrak seperti Century, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), kasus Ahok," ucapnya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/2).
Fahmi ingin KPK segera mengusut kasus tersebut. Jika tak ada iktikad baik pimpinan KPK, maka kasus itu akan mangkrak dan lama-kelamaan terlupakan.
"Supaya dipercepat begitu ya, dipercepat dan tidak menjadi mangkrak lama agar tidak menimbulkan tanda tanya bagi publik begitu," bebernya.
Fahmi tidak sendiri untuk membicarakan kasus yang akan dilaporkan KPK. "Ada 14 orang, yaitu Hatta Taliwang, Syahganda Nainggolan, lily Wahid, Joko Edi, Marwan Jafar dan banyak tokoh-tokoh lain," pungkasnya.
Baca juga:
KPK tolak revisi UU KPK, ini komentar Luhut
Kasus Gatot Pujo, KPK kembali periksa anggota DPRD Sumut
Dinyatakan lengkap, sidang suap anggota DPRD Sumut segera digelar
Para petinggi negeri ini dukung revisi UU KPK
Tak hadir sidang, pimpinan KPK dianggap pasung tugas anggota DPR
Wapres JK: Belum apa-apa sudah khawatir soal revisi UU KPK
Kecewa pimpinan KPK tak hadir, Baleg DPR tetap teruskan revisi UUahok