Tak hadir sidang, pimpinan KPK dianggap pasung tugas anggota DPR
Merdeka.com - Sikap pimpinan KPK tidak hadir dalam sidang membahas revisi Undang-Undang No. 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi disayangkan DPR. Padahal mereka menyebut 90 persen dalam revisi itu justru melemahkan.
Ketua Baleg DPR, Firman Subagyo menyebut, ketidakhadiran pimpinan KPK tidak dapat menyelesaikan masalah apa pun. Pihaknya menganggap langkah menolak dengan mengirim surat dan hanya diwakilkan deputi seolah memasung tugas anggota dewan. Sebab materi revisi seharusnya sudah dijalankan.
"Tapi dengan ketidakhadiran ini kami tidak mau dipasung seperti ini. Ini memasung dewan dalam menjalankan langkah-langkah kerjanya," kata Firman di ruang rapat Baleg DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/2).
Seharusnya, kata dia, para pimpinan lembaga antikorupsi itu mendengar pendapat untuk mengklarifikasi materi pokok revisi.
"Namun undangan ini tidak dimanfaatkan dengan baik, yang dikirim hanya deputi (KPK). Ini tidak menyelesaikan masalah. Kalau deputi memutuskan sesuatu tidak dapat dipertanggungjawabkan kan repot juga," keluh Firman.
Firman menegaskan, klaim KPK menyebut revisi UU ini melemahkan juga tidak mendasar dan belum tentu benar. Untuk itu, keterbukaan DPR membahas bersama KPK sudah menjadi langkah awal agar materi UU bisa berlaku baik bagi semua pihak.
"Sekarang silakan publik melihat siapa yang tidak transparan. DPR atau mereka (KPK)?" ujarnya.
Selain itu, tegas dia, DPR tak mau disalahkan jika revisi ini tetap menghasilkan keputusan. "Jadi mohon maaf jangan salahkan DPR lagi, kami kerjaan juga cukup banyak. Kita sudah terlampau baik mengundang," tutup Firman.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaCak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul
Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri
Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Buka Rapat Paripurna, DPR Singgung Etika Politik Siap Menang dan Kalah
DPR berharap agar menciptakan pemilu yang baik adalah tugas bagi para kontestan dan juga penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaDPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT
Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaPimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaHandphone Tiga Pimpinan DKPP Diretas
Namun mereka memutuskan untuk tidak melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.
Baca SelengkapnyaPKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI
Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca Selengkapnya8 Anggota DPR RI Fraksi PKB Sudah Tanda Tangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.
Baca Selengkapnya