LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dari Staf Kepresidenan gadungan, polisi amankan surat palsu partai

Polisi masih memburu empat pelaku lainnya yang bersama–sama dengan IR melakukan aksi penipuan.

2015-12-18 12:47:09
Penipuan
Advertisement

Dengan mengaku sebagai Direktur II Deputi V Kepresidenan Republik Indonesia, IR (44) berhasil menipu pengusaha hingga miliaran rupiah. Dari tangan pelaku polisi mengamankan surat palsu yang diakuinya dari sejumlah partai politik.

Pelaku IR menyerahkan surat rekomendasi dari DPP Partai Hanura, Demokrat, PPP, PKB dan PAN, setelah dirinya menerima uang dari A seorang pengusaha di Kota Serang. Namun, setelah dilakukan pengecekan surat rekomendasi tersebut ternyata palsu.

Selain itu, petugas juga mengamankan kartu nama staf kepresidenan yang dibuat sendiri oleh pelaku.

"Korban melapor ke kita tanggal 24 Agustus yang lalu, dan tersangka berhasil ditangkap tanggal 24 November 2015, diamankan di kantor staf kepresidenan di Jakarta, lalu diserahkan kepada kita," kata Kasat Reskrim Polres Serang AKPR Arrizal Samelino, di Serang, Jumat (18/12).

Hingga saat ini, polisi masih memburu empat pelaku lainnya yang bersama–sama dengan IR melakukan aksi penipuan. Ke empat pelaku yang masih diburu yakni berinisial Ajs, Is, Hm, On.

"Ini perkara murni penipuan, mereka janjikan mampu fasilitasi dan merekomendasikan calon kepala daerah entah Bupati, Wali Kota, Gubernur," kata Arrizal.

Atas perbuatannya IR dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman empat tahun penjara.

Baca juga:
Ngaku staf Kepresidenan, IR tipu calon kepala daerah di Serang
Gelapkan Rp 1 miliar lebih, Hengky Kurniawan diciduk polisi
Kencan pertama usai kenal 6 bulan di FB, motor guru SMK dibawa kabur
Orang-orang ini berani kibuli ISIS, dapat uang banyak
Ini modus calo PNS, awas jangan mudah tertipu
Pakai 'uang pelicin Rp 50 juta, Christina Natali tak juga jadi PNS
Diduga gelapkan modal Rp 200 juta, anggota BNN Sumsel dipolisikan

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.