Diduga gelapkan modal Rp 200 juta, anggota BNN Sumsel dipolisikan
Merdeka.com - Seorang polisi di Badan Narkotika Nasional (BNN) di Provinsi Sumsel berinisial HS (29) dilaporkan melakukan penipuan Rp 200 juta. Penipuan dilakukan dengan cara melakukan penggelapan modal investasi.
Korbannya sebanyak dua orang, berinisial FR (30) dan SSA (32). Keduanya warga di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Air Batu, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).
Menurut FR, peristiwa itu bermula saat dirinya dengan pelaku menjalin kerjasama bisnis CPO, sembako dan budidaya ikan pada Desember 2014 lalu. Saat itu, kedua korban dijanjikan keuntungan 12 persen per bulan dari yang diinvestasikan.
Dengan perjanjian tersebut, kedua korban berminat. Apalagi, usaha tersebut memang sudah dijalankan pelaku sejak lama. Lalu, kedua korban mengirimkan modal awal sebesar Rp 50 juta ke rekening pelaku.
Beberapa hari kemudian, lanjut FR, kedua korban kembali mengirimkan uang dengan nominal Rp 150 juta yang ditujukan ke rekening pelaku yang sama. "Totalnya Rp 200 juta, itu katanya buat investasi. Kami dapat 12 persen dari uang modal itu," ungkap FR saat melapor ke SPKT Polda Sumsel, Senin (14/12).
Sejak uang dikirim, keuntungan dijanjikan tak pernah diperoleh. Malah, modal yang diinvestasikan tersebut tak pernah kembali. Bahkan, pelaku tak bisa lagi dihubungi dan tidak bisa ditemui di BNN Sumsel.
"Dia itu polisi, tugas di BNN Sumsel. Kami minta dia ditangkap," ujarnya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes R Djarod Padakova, mengatakan laporan keduanya diterima dengan Nomor LP LPB/ 932/XII/2015/SPKT. Jika terbukti, akan dikenakan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
"Akan kami lihat dulu, jika salah akan diproses. Namun, sebelumnya akan dilakukan pemeriksaan awal terlebih dahulu, yakni kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," tegasnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya