LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dalih urus harta warisan, napi ini nekat kabur meski dikawal sipir & polisi

OB semula mengambil izin CMK dengan keperluan mengurus warisan dengan surat permintaan izin dari Keuchik (kepala desa) Gampong Ulee Tanoh, Kecamatan Tanah Pasir. Prosedur pemberian izin untuk yang bersangkutan sudah benar.

2018-04-10 02:34:00
tahanan kabur
Advertisement

Nasruddin alias OB (45), narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, melarikan diri saat keluar lapas untuk mengurus harta warisan. Kepala Rutan Cabang Lhoksukon, Yusnal, menyebutkan OB melarikan diri dalam pengawalan petugas.

"Napi kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap mertua itu dihukum 1 tahun 8 bulan kurungan penjara, dengan masa tahanan sudah dijalani 11 bulan. Dia warga Keutapang, Kecamatan Lhoksukon," kata Yusnal. Demikian dikutip dari Antara, Senin (9/4).

OB semula mengambil izin CMK dengan keperluan mengurus warisan dengan surat permintaan izin dari Keuchik (kepala desa) Gampong Ulee Tanoh, Kecamatan Tanah Pasir. Prosedur pemberian izin untuk yang bersangkutan sudah benar.

Advertisement

Namun, kata Yusnal, saat dia pulang bersama pengawalan sipir dan anggota kepolisian OB memilih kabur. Dia melarikan diri saat tiba di rumah keuchik. Yang bersangkutan kabur ke arah persawahan di desa tersebut.

Saat ini, sambung Yusnal, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Aceh Utara untuk memburu keberadaan OB.

"Selama ini, kita melakukan pembinaan tahanan dan napi seperti keluarga sendiri, namun itikad baik ini disalahgunakan," kata Yusnal.

Advertisement

Dijelaskan, OB merupakan tenaga kontrak di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Aceh Utara, dengan gaji masih mengalir.

Pihaknya berharap, apabila dia datang ke dinas dimaksud untuk mengambil jerih, maka diminta untuk bekerja sama dengan cara melapor ke pihaknya ataupun polisi terdekat.

"Kita sudah berkoordinasi juga dengan pihak dinas, kalau dia datang kita minta bantu untuk melaporkan ke kita ataupun polisi," harapnya.

Di lain sisi, Yusnal mengimbau kepada masyarakat apabila ada melihat atau mengetahui keberadaan napi dimaksud, pihaknya berharap agar melaporkan ke pihak kepolisian.

Baca juga:
Jebol plafon kamar, tiga napi Rutan Anak Air Sumbar kabur
6 Bulan kabur dari Polsek Bengkalis, Sandra ditangkap di Siak
Todongkan pistol, 7 tahanan Polres Indragiri Hulu coba kabur
Takut dipenjara 4 tahun, tahanan narkoba kabur dari kantor Kejari Abdya
Gembong narkoba kabur, 3 sipir Lapas Bengkalis jadi tersangka
Panjat tembok, satu tahanan Lapas Bukittinggi kabur
4 Napi Lapas Binjai yang kabur ditangkap, 3 lainnya masih diburu

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.