Jebol plafon kamar, tiga napi Rutan Anak Air Sumbar kabur
Merdeka.com - Tiga narapidana (napi) di Rumah Tahanan (Rutan) Anak Air, Kecamatan Kotatangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), dikabarkan melarikan diri pada Senin pagi (19/3) pukul 03.00 WIB. Para napi tersebut bernama Hari Kirwan (29), Suryanto Harefa (24), dan Defi Saputra (29).
Informasi yang diperoleh merdeka.com, ketiga napi itu kabur dengan menjebol plafon kamar dua yang berada di lantai tiga Rutan Anak Air. Selanjutnya, mereka merangkak di atas plafon melewati tiga kamar hingga sampai ke ujung pagar pembatas.
Kemudian, tiga napi itu menyambung beberapa kain sarung dan celana untuk dijadikan sebagai alat turun dari lantai tiga.
Ketiga napi yang kabur terlibat kasus berbeda. Napi Hari Kirwan, warga Lubuk Gajah, Kelurahan Binuang Kampung Dalam, Kecamatan Pauh, terlibat kasus pemerkosaan dengan pidana sepuluh tahun.
Sedangkan Suryanto Harefa, warga Jalan Seberang Palingam, Kecamatan Padang Selatan, terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) pidana tiga tahun. Sementara Defi Saputra warga kampung Dalam, Nagari Tobo, Kabupaten Padangariaman, terlibat pencurian dengan kekerasan (Curas) dan baru ditahan pada bulan Maret ini.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumbar, Bobby Sectio Wahyudi, membenarkan adanya napi kabur tersebut. Namun, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
"Saya memang mendapatkan informasi adanya napi yang melarikan diri. Untuk lengkapnya, saya belum tahu pastinya," singkatnya saat dihubungi wartawan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya