Dahlan: Rudi pernah minta Dirut Pertamina urunan THR untuk DPR
Karen Agustiawan untuk ikut iuran memberikan THR kepada DPR. Namun, Karen tidak menerima ajakan tersebut.
Menteri BUMN Dahlan Iskan mengaku jika tersangka kasus suap PT Karnel Oil, Rubi Rubiandini pernah meminta Dirut PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan untuk ikut iuran memberikan THR kepada DPR. Namun, Karen tidak menerima ajakan tersebut atas nasihat Dahlan.
"Karen memang diminta oleh Rudi untuk mungkin maksudnya urunan. Tapi saya pernah bilang ke Karen kalau diminta urunan THR mau bisa celaka. Dia memang diminta Rudi tetapi enggak mau, tidak dikasih," ujar Dahlan usai Rapim di Kantor Perum Damri, Jakarta, Kamis (23/1).
Awalnya, dia tidak percaya ada satu Dirut BUMN energi besar memberikan THR kepada DPR. Sebab, mantan Dirut PLN ini pernah menyampaikan hal tersebut tidak boleh dilakukan karena berdasarkan pengalamannya dahulu sebagai pemimpin PLN.
"Jadi waktu saya baca berita ada 1 Dirut BUMN energi yang besar berikan THR, saya enggak percaya. Saya sudah sampaikan enggak boleh begitu. Dan emang diminta," katanya.
Menurutnya, Karen tidak pernah melaporkan persoalan tersebut kepadanya. Tetapi, dia selaku menteri sering mengingatkan semua Direksi BUMN untuk tidak bagi-bagi uang ke DPR.
"Begitu saya jadi menteri saya minta ke Direksi BUMN enggak boleh melakukan begitu-begitu, karena tekanannya luar biasa sekali," katanya.
Baca juga:
Dahlan tunjuk SHS jadi BUMN tunggal pengadaan benih padi
Dahlan curhat sempat ingin pecat jajaran direksi Merpati
Laba 2013 tembus Rp 98 miliar, Perum Damri cetak sejarah
Dahlan instruksikan Damri segera melaju di Timor Leste
Dahlan bantah sengaja bangkrutkan Merpati