Cerita Wagub Aceh Tentang Tragedi Mengerikan di Rumoh Geudong dan Luka yang Belum Sembuh
"Saya ikut menyaksikan, saya dan teman seumuran sering dibariskan TNI pada masa itu," kencang Wagub Aceh Fadhlullah.
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah mengenang Keangkeran Rumoh Geudong, yang jadi Pos Sattis TNI pada masa Aceh ditetapkan Daerah Operasi Militer (DOM) kurun waktu 1989-1998.
Fadhlullah menyaksikan tragedi sadis di Rumoh Geudong saat berusia remaja. Fadhlullah merupakan putra asli Pidie, Kecamatan Glumpang Tiga. Rumahnya tak jauh dari Rumoh Geudong yang berada dalam kawasan Gampong Bili.
"Ini adalah kampung saya, bagaiman kezaliman 30 tahun lalu di sini saya ikut menyaksikan, saya dan teman seumuran sering dibariskan TNI pada masa itu. Disuruh menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan hapal Pancasila. Lalu kami dibagikan roti TB," kata Fadhlullah dalam peresmian Memorial Living Park atau Monumen Rumoh Geudong, Kamis (10/7).
Dia menyebut rumah tersebut sempat diduduki oleh Satgas Kopassus dan akhirnya dibakar pada 1998 oleh masyarakat, menandai berakhirnya salah satu babak tergelap dari konflik Aceh.
"Dulu tempat ini angker, gelap. Sekarang kita harap jadi tempat terang untuk masyarakat sekitar," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, dia meminta para Menteri yang hadir dalam peresmian tersebut agar segera menuntaskan pemberian kompensasi sesuai yang dijanjikan kepada seluruh korban pelanggaran HAM berat pada masa DOM di Aceh.
"Masyarakat sekeliling ini merasakan operasi jaring merah, jaring hijau sampai darurat militer dan sipil," ujarnya.
Luka yang Belum Sembuh
Fadhlullah menyebut peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong itu meninggalkan luka mendalam yang belum sepenuhnya sembuh.
Terutama bagi para korban yang hingga kini belum mendapat keadilan maupun kompensasi yang dijanjikan pemerintah.
Bekas lokasi Rumoh Geudong di Gampong Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, yang dulu menjadi tempat pelanggaran HAM berat saat konflik Aceh, kini menjadi Memorial Living Park atau Monumen Rumoh Geudong.
Kawasan Memorial Living Park ini berdiri di atas lahan seluas lebih dari 7.000 meter persegi.Pantauan merdeka.com di lokasi Living Park Rumoh Geudong itu terdapat monumen peringatan berbentuk ornamen 'Pinto Aceh', taman damai, masjid, ruang edukasi hak asasi manusia dan area publik.
Selain itu, di sana terdapat dua jejak peninggalan Rumoh Geudong, yakni sebuah tangga dan sebuah sumur yang terletak di dekat pintu gerbang masuk monumen.
Di lokasi tersebut juga didirikan sebuah batu besar, tepat di bawah monumen Pinto Aceh, sebagai tempat penguburan tulang-belulang manusia yang ditemukan saat proses pembangunan berlangsung.