CEO Malaka Project Ferry Irwandi Terancam Kena Hukum Pidana
Hasil diskusi, disimpulkan ada dugaan pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.
CEO Malaka Project, Ferry Irwandi terancam terseret hukum setelah Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Juinta Omboh (J.O) Sembiring, mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (8/9).
Kehadiran Juinta Omboh untuk berkonsultasi dengan jajaran polisi di Polda Metro Jaya. Hasil diskusi, disimpulkan ada dugaan pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.
"Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi," kata Juinta Omboh (J.O) Sembiring kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (8/9).
Menurutnya, dugaan itu terendus lewat patroli siber yang dilakukan timnya. Namun, Juinta Omboh (J.O) Sembiring belum berkenan membeberkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.
"Nanti kan ada penyidikan, nanti biar kita lanjutkan," ujar dia.
Ambil Langkah Hukum
Dia mengungkapkan, rencananya untuk mengambil langkah hukum. "Sebagai warga negara yang taat dengan hukum, kami tentunya mengedepankan hukum, sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut Kami akan melakukan langkah-langkah hukum," ucap dia.
Sebelum menempuh langkah hukum, Juinta Omboh (J.O) Sembiring sudah mencoba menghubungi Ferry. Namun, tak pernah berhasil.
"Saya coba konsultasi, karena dia berbicara masalah algoritma dan lain-lain, Saya sebagai dansatsiber juga memiliki hal seperti itu. Saya coba kontak, staf saya suruh, tidak bisa," tandas dia.