Cara Licik Mantri Bank BUMN Tipu 10 Orang dan Rugikan Rp3 Miliar, Kini Ditahan Kejari Semarang
Tersangka diduga mengajukan suplesi kredit fiktif, menyalahgunakan dana pelunasan kredit, serta menggunakan setoran angsuran pinjaman nasabah.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang menetapkan Mantri bank BUMN berinisial DNR sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyimpangan pengelolaan kredit Bank Unit Banyumanik dalam rentang waktu 2021 hingga 2024 dengan kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp3 miliar.
"Pelaku sudah kami tetapkan tersangka dan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas I A Semarang, Kedungpane," kata Plt Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang, Sarwanto, Senin (29/12).
Penahanan dilakukan pada Senin (22/12) berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-12/M.3.10/Fd.2/12/2025, setelah sebelumnya DNR ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat Penetapan Tersangka Nomor B-14/M.3.10/Fd.2/12/2025.
Terkait Modus operandi tersangka dalam menjalankan aksinya, DNR diduga menggunakan sejumlah modus. Tersangka diduga mengajukan suplesi kredit fiktif, menyalahgunakan dana pelunasan kredit, serta menggunakan setoran angsuran pinjaman nasabah untuk kepentingan pribadi.
"Jadi di antaranya mengajukan suplesi kredit fiktif dengan memalsukan dokumen pengajuan pinjaman, termasuk tanda tangan nasabah, juru bayar instansi, hingga atasan debitur," ungkapnya.
Nasabah Dirugikan
Akibat perbuatan tersebut, para nasabah atau debitur dirugikan karena identitas dan nama mereka digunakan tanpa sepengetahuan untuk pengajuan kredit fiktif.
Modus lain dilakukan dengan menyalahgunakan setoran penurunan pokok pinjaman dan angsuran kredit. Tersangka memanfaatkan ketidaktahuan nasabah setelah restrukturisasi pinjaman.
Nasabah tetap menyetor angsuran dengan nominal lama, sementara tersangka hanya menyetorkan sesuai nilai baru yang lebih kecil dan memanfaatkan selisihnya.
Korban 10 TNI
"Uang setoran tersebut diputar untuk menutup angsuran debitur lain, sehingga tersangka tidak perlu melakukan penagihan,” jelas Sarwanto.
Terkait korban, pihaknya membenarkan adanya sejumlah korban memiliki latar belakang prajurit TNI.
"Korbannya sepuluh anggota (TNI) dan satu warga sipil,” pungkasnya.