Cakupan Vaksinasi Covid-19 Jadi Salah Satu Syarat PPKM Turun Level
Sementara itu untuk syarat daerah bisa turun dari level 2 ke level 1 yaitu cakupan vaksinasi dosis 1 harus mencapai 70% dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 60%. Kemudian untuk kota-kota yang saat ini berada pada level 2, akan diberikan waktu selama 2 minggu untuk dapat mengejar target pada poin satu tersebut.
Pemerintah menambah indikator cakupan vaksinasi dalam evaluasi penurunan level PPKM dari level 3 menuju 2 dan 1 di Jawa-Bali. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B Pandjaitan menjelaskan sebagai syarat tambahan bisa turun ke level 3 menuju level 2 yaitu cakupan vaksinasi dosis 1 harus mencapai 50% dan cakupan vaksinasi lansia mencapai 40%.
"Cakupan vaksinasi dosis 1 harus mencapai 50% dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 40%, sebagai syarat tambahan untuk bisa turun dari level 3 ke level 2," kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin(13/9).
Sementara itu untuk syarat daerah bisa turun dari level 2 ke level 1 yaitu cakupan vaksinasi dosis 1 harus mencapai 70% dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 60%. Kemudian untuk kota-kota yang saat ini berada pada level 2, akan diberikan waktu selama 2 minggu untuk dapat mengejar target pada poin satu tersebut.
"Jika tidak bisa dicapai maka akan dinaikkan statusnya ke level 3," bebernya.
Dia menjelaskan pencapaian target cakupan vaksinasi tersebut penting. Hal tersebut lantaran terbukti vaksin melindungi dari sakit parah yang membutuhkan perawatan Rumah Sakit atau kematian terutama untuk para lansia.
"Target vaksinasi yang tinggi sebagaimana disebutkan diatas, adalah salah satu kunci utama dalam fase Hidup Bersama Covid19," pungkasnya.
Baca juga:
Luhut: Presiden Perintahkan Tidak akan Mengakhiri PPKM Sampai Covid Terkendali
Menko Luhut: Pantai Pangandaran Dipenuhi Pengunjung & Diperparah Lemahnya Prokes
Menko Luhut: PPKM akan Terus Diberlakukan di Seluruh Wilayah Jawa-Bali
Pemerintah Berhasil Turunkan Level PPKM di Bali
Luhut Tegaskan PPKM Level akan Terus Dilakukan hingga Covid Dapat Ditekan
Ganjil Genap akan Diterapkan di Tempat Wisata Mulai Jumat-Minggu Pukul 12.00-18.00