Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Luhut: Presiden Perintahkan Tidak akan Mengakhiri PPKM Sampai Covid Terkendali

Luhut: Presiden Perintahkan Tidak akan Mengakhiri PPKM Sampai Covid Terkendali Menko Marves Luhut Panjaitan. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 tidak akan diakhiri. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan saat mengumumkan evaluasi PPKM Jawa-Bali dalam siaran virtual, Senin(13/9).

"Pemerintah menegaskan tidak akan mengakhiri masa PPKM ini. Tadi Presiden perintah kepada kami kita tidak akan mengakhiri PPKM ini sampai betul-betul Covid-19 ini terkendali," ungkapnya Luhut.

Sebab kata Luhut, PPKM adalah alat penting dalam pengendalian Covid-19. Dia menjelaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selalu menyampaikan tujuan dan arah kebijakan tetap dilakukan secara konsisten, tetapi dengan strategi dan manajemen lapangan yang dinamis sesuai dengan permasalahan dan tantangan.

"Seperti yang Presiden sampaikan bahwa tujuan dan arah kebijakan tetap dipegang secara konsisten, tetapi strategi dan manajemen lapangan harus dinamis menyesuaikan permasalahan dan tantangan," bebernya.

Sebab itu, pengetatan dan pelonggaran mobilitas masyarakat, harus dilakukan paling lama setiap minggu. Tetapi dengan merujuk data-data terkini.

"Dengan merujuk kepada data-data terkini," bebernya.

Tindak Tegas Pelanggar PPKM

Luhut juga mengingatkan potensi kasus impor Covid-19 di Pangandaran, Jawa Barat. Pasalnya kota itu usai pemerintah melakukan pelonggaran pembatasan sosial ramai dikunjungi wisatawan. Luhut bahkan bilang kalau keterisian hotel-hotel di sana nyaris penuh dipadati pengunjung.

"Di beberapa wilayah terjadi peningkatan mobilitas yang cukup masif utamanya terjadi di beberapa lokasi wisata seperti Pantai Pangandaran yang dipenuhi oleh pengunjung dari Bandung Raya, Tasikmalaya, dan Jabodetabek sehingga berpotensi untuk terjadi penyebaran kasus impor bagi daerah tersebut. Hal tersebut diperparah karena lemahnya protokol kesehatan yang diterapkan," kata Luhut.

Padahal menurutnya hal itu berlawanan dengan ketentuan-ketentuan yang mengatur terkait kapasitas hotel yang diperbolehkan. Oleh karenanya Luhut minta Pemda menindak tegas pelaku pelanggaran PPKM yang terjadi di sana.

"Untuk itu Pemerintah Pusat terus mendorong agar Pemerintah Daerah memahami dan mengawasi kondisi ini dan melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk pengabaian peraturan mengenai PPKM ini," tegasnya.

Dalam kesempatan itu Luhut kembali menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberlakukan PPKM Level ini di seluruh wilayah Jawa-Bali dan melakukan evaluasi tiap satu minggu.

"Hal itu guna menekan angka kasus konfirmasi dan tidak mengulang kejadian yang sama di kemudian hari," pungkasnya.

Reporter: Yopi M

Sumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP