Cak Imin Tegaskan Perbaikan Bangunan Pesantren Roboh Pakai APBN, Tantang Balik Pemrotes 'Solusi Anda Apa?'
Dia beralasan, hal itu sebagai wujud hadirnya negara untuk memberikan kenyamanan untuk para santri untuk mengenyam pendidikan.
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menegaskan, perbaikan bangunan musala Pondok Pesantren Al Khoziny yang ambruk akan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Dia beralasan, hal itu sebagai wujud hadirnya negara untuk memberikan kenyamanan untuk para santri untuk mengenyam pendidikan.
“Pondok Pesantren Al Khoziny ini layak dibantu APBN karena ya jumlah santrinya 1.900 mau sekolah di mana? mau dibiarkan di tenda? pemerintah mau diam saja? nanti kalau kita tidak melakukan sesuatu marah juga, kan aneh ya. Makanya itu harus menjadi kesadaran kita bersama,” kata pria karib disapa Cak Imin di Kantor Kemenko PM di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Karenanya Cak Imin heran dengan mereka yang menyuarakan kritik terhadap upaya hadirnya pemerintah untuk Pondok Pesantren Al Khoziny.
“Kepada teman-teman yang memprotes menggunakan APBN, apa solusi anda? kepada DPR yang ada satu dua orang yang memprotes, apa solusi anda?,” tanya Ketua Umum PKB itu.
“Jadi tolong dibuka mata bahwa yang kita tolong adalah anak-anak negeri yang sedang belajar,” imbuh dia.
Senada, Menteri Agama Nasaruddin Umar menceritakan besarnya jasa pesantren dan para santri kepada bangsa dan negara. Bahkan selama 300 tahun, mereka dinilai mengabdi tanpa pamrih, khususnya saat berjuang untuk kemerdekaan.
“Pondok Pesantren sudah 300 tahun mengabdi tanpa pamrih di Republik ini, tadi juga memberikan penjelasan bahwa Pondok Pesantren sangat amat-sangat berjasa atas kemerdekaan Republik Indonesia di situ yang dilakukan oleh Pondok Pesantren,” tutur Nasaruddin.
Nasaruddin pun mengapresiasi, keprihatinan Presiden Prabowo dan respons cepatnya terhadap musibah di Pondok Pesantren Al Khoziny. Selain itu, Presiden Prabowo juga meminta Kementerian Agama dalam waktu dekat meningkatkan status direktur pondok pesantren yang saat ini ada di bawah Dirjen Pendidikan Islam menjadi setingkat Direktorat Jenderal khusus di bawah eselon 1.
“Dalam waktu dekat ini, beliau menginginkan supaya sesegera mungkin Direktur Pondok Pesantren ini menjadi Direktorat Jenderal menjadi eselon 1 untuk Pondok Pesantren, otomatis anggarannya mengalami peningkatan karena dari Direktur menjadi Direktorat jenderal ya,” dia menandasi.