LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Cabup-Cawabup Kendal akui terima uang Rp 150 juta dari Damayanti

Penerimaan uang itu mengemuka saat Widya dan Ilmi memberikan kesaksian untuk terdakwa Damayanti di PN Tipikor.

2016-08-01 17:25:55
Korupsi Damayanti Wisnu
Advertisement

Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kendal, Widya Kandi Susanti-Muhammad Ilmi, masing-masing diketahui menerima Rp 150 juta dari terdakwa kasus suap yakni Damayanti Wisnu Putranti, anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

Penerimaan uang itu mengemuka saat Widya dan Ilmi memberikan kesaksian untuk terdakwa Damayanti di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (1/8).

Lebih jauh Widya membeberkan, penerimaan uang sejumlah Rp 150 juta itu berawal saat pihak Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kendal pada 29 November 2015, meminta agar dirinya menghadiri sosialiasi empat pilar oleh anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan.

"Saya ke Sekretariat DPC PDI Perjuangan, saya ketemu Julia (Julia Prasetyarini) dan Dessy (Dessy A Edwin, keduanya staf Damayanti). Kami ngobrol kenalan, sekitar 20 menit Damayanti datang, baru kenal," kata Widya di PN Tipikor.

Menurut Widya, pada malam hari itu juga Damayanti Cs menumpang salat di rumahnya. Saat akan pulang, Damayanti dan kedua stafnya menitipkan bantuan dalam amplop cokelat.

"Waktu mau pulang nitip ke saya, ini ada bantuan sedikit untuk partai," imbuhnya.

"Amplop cokelat saya masukan ke kamar anak saya. Paginya saya buka, saya hitung Rp 150 juta, saya telepon Sekretariat DPC, ada uang bantuan untuk partai, saat itu juga diambil," sambung Widya.

Widya mengakau, uang itu bukan untuk pribadi, namun untuk partai, khususnya pemenangan Pilkada Kendal. Dana itu untuk konsolidasi partai di 6 Dapil.

Pada kesempatan yang sama, Ilmi juga mengakui bahwa Damayanti memberinya uang sejumlah Rp 150 juta. "Setelah ngobrol, mbak Damayanti bilang, ini ada bantuan sedikit. Dan uang itu langsung diserahkan oleh Damayanti Rp 150 juta," ungkapnya.

Ilmi yang juga bersaksi untuk terdakwa Damayanti mengungkapan, Damayanti mengajaknya bertemu di rumah Widya. "Untuk pencalonan, uangnya sosialisais Rp 100 juta, untuk beli stiker Rp 50 juta, tapi sudah saya kembalikan pada KPK," pungkasnya.

Baca juga:
Wali Kota Semarang akui terima duit Rp 300 juta dari Damayanti
Damayanti kesal saksi Alamuddin bohong soal isi pertemuan di hotel
KPK ogah tanggapi isu bocornya OTT politisi PDIP Damayanti
Suap proyek Kementerian PUPR dibahas di rapat tertutup
Kasus Damayanti, proyek pelebaran jalan tidak dibahas dalam rapat
Ganti Damayanti yang ditangkap KPK, Dewi Aryani akan kembali ke DPR
Muhidin mengelak soal kode jatah anggota DPR proyek jalan di Ambon

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.