LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Cabuli Bocah 12 Tahun, Dukun di Empat Lawang Masuk Bui

Polisi menangkap S (42) di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Pria yang dikenal sebagai dukun dan guru bela diri ini diringkus karena mencabuli seorang bocah perempuan yang masih berusia 12 tahun.

2021-04-07 00:15:32
pencabulan
Advertisement

Polisi menangkap S (42) di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Pria yang dikenal sebagai dukun dan guru bela diri ini diringkus karena mencabuli seorang bocah perempuan yang masih berusia 12 tahun.

Peristiwa itu terjadi di tempat pelaku dan korban tinggal di salah satu desa di Kecamatan Pasemah Air Keruh, Empat Lawang. Pelaku diketahui pendatang asal Desa Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam, Muara Jambi, Jambi.

Keluarga curiga dengan perilaku korban yang mengeluh kesakitan di alat vitalnya. Benar saja, berdasarkan pemeriksaan bidan ditemukan luka robek yang diduga akibat kekerasan seksual. Tak terima, keluarga melaporkan kasus itu ke polisi.

Advertisement

Kasatreskrim Polres Empat Lawang AKP Mursal Mahdi mengungkapkan, tersangka lebih dulu diamankan warga sebelum petugas datang ke TKP. Untuk menghindari amukan massa, tersangka langsung digiring ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan.

"Tersangka diduga melakukan perbuatan cabul terhadap seorang anak perempuan. Bidan memeriksa ada luka robek di bagian alat vital korban," ungkap Mursal, Selasa (6/4).

Dia menjelaskan, tersangka dikenal warga sebagai dukun yang dapat menyembuhkan berbagai penyakit. Tersangka juga mengajar ilmu bela diri bagi anak-anak di kampung.

Advertisement

"Untuk modusnya masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," kata dia.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 82 dan atau Pas 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Barang bukti disita sehelai handuk dan celana panjang.

Baca juga:
Seorang Ayah di Ciputat Tega Rudapaksa Anak Tiri Kelas 6 SD
Diimingi Pistol Mainan, Balita di Samarinda Dicabuli Seorang Kakek
Hamili Pacar, Pelajar di Kupang Diburu Polisi
Diancam, Pelajar SMA Ini Dicabuli dan Foto Bugilnya Disebar
Pria 54 Tahun Nyaris Diamuk Massa Usai Tepergok Cabuli Bocah 3 Tahun
Perkosa 6 Anak di Bawah Umur, Begini Nasib Guru Ngaji di Blitar

(mdk/yan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.