Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hamili Pacar, Pelajar di Kupang Diburu Polisi

Hamili Pacar, Pelajar di Kupang Diburu Polisi ilustrasi pencabulan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi di Nusa Tenggara Timur. Kali ini, siswi SMA di Kabupaten Kupang, dicabuli pacarnya hingga hamil dan usia kandungan sudah empat bulan.

Ibu korban Gres WK, tidak terima dengan kehamilan putrinya, sehingga melaporkan pacar anaknya ke Polres Kupang dengan nomor LP/B/59/III/2021/NTT/Polres Kupang.

Korban dalam kasus ini adalah IYR (17), siswi sebuah SMA di Kecamatan Semau. Ia dihamili pacarnya berinisial CPAM (17), yang juga siswa SMA.

Korban mengaku, terakhir kali dicabuli pelaku pada Minggu (14/2) di rumah temannya di Desa Huilelot, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang.

Pelaku dan korban sudah menjalin hubungan pacaran selama delapan bulan terakhir. Kemudian pada bulan Desember 2020 lalu, pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri di rumah teman.

Setelah itu pelaku sering mengajak korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri di tempat yang sama, hingga korban mengandung anak mereka yang kini berusia empat bulan.

Polisi masih mencari pelaku, sementara korban telah diperiksa penyidik unit PPA Sat Reskrim Polres Kupang, sebagai saksi.

"Pemeriksaan terhadap korban dan saksi sudah dilakukan oleh penyidik unit PPA Satuan Reskrim Polres Kupang. Terhadap pelaku tidak datang pada pemeriksaan awal dan dijadwal ulang datang diambil keterangan pada pekan depan," Jelas Paur Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat, Jumat (2/4).

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP