Seorang Ayah di Ciputat Tega Rudapaksa Anak Tiri Kelas 6 SD
Merdeka.com - Ayah terduga pelaku rudapaksa terhadap anak tiri di Kampung Sawah, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, diamankan polisi. Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhaida Tampubolon menegaskan, penangkapan pelaku BGW (38) dilakukan setelah adanya laporan yang disampaikan ibu korban yang curiga atas perilaku putrinya itu.
Nurhaida menerangkan, berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa rudapaksa yang dilakukan pelaku terhadap korban yang saat ini duduk di bangku kelas 6 SD itu telah berlangsung sejak Desember 2020.
"Saya tadi dapat informasi, kalau memang kejadian itu sudah dari tahun 2020. Sekitar bulan Desember," kata Nurhadia, Senin (5/4).
Dia menjelaskan, peristiwa tersebut terungkap dari gelagat sang putri yang terlihat aneh oleh Ibu kandungnya.
"Iya Ibunya (pertama mengetahui), karena gelagat anaknya ini mencurigakan, akhirnya dilaporkan. Korban anak tiri pelaku, masih bersekolah kelas 6 SD," ucap Nurhaida.
Hingga berita ini tayang, pelaku masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya