Bukan Cuma Sidang! Kejaksaan Agung Pameran Kinerja 'On The Spot 2025' Dekatkan Diri ke Masyarakat
Kejaksaan Agung Pameran Kinerja 'On The Spot 2025' dan OM JAK Menjawab digelar untuk menghilangkan jarak dengan masyarakat. Apa saja program menarik yang ditawarkan?
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah proaktif untuk mendekatkan diri dengan masyarakat melalui penyelenggaraan pameran kinerja bertajuk "Kejaksaan on The Spot 2025". Acara ini, yang juga dilengkapi dengan program gelar wicara "Obrolan Menarik Jaksa (OM JAK) Menjawab", bertujuan untuk membangun komunikasi dua arah secara langsung. Inisiatif ini dilaksanakan di Jakarta pada 26 Oktober, menandai upaya signifikan dalam transparansi dan akuntabilitas lembaga hukum tersebut.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Kejaksaan untuk menghilangkan jarak dan menjembatani persepsi yang mungkin ada di masyarakat. Kejaksaan ingin menunjukkan perannya yang lebih luas, tidak hanya terbatas pada penanganan perkara di pengadilan. Langkah ini diharapkan dapat mengubah pandangan publik terhadap institusi Kejaksaan.
Melalui pameran dan gelar wicara ini, Kejaksaan Agung berupaya menampilkan diri sebagai lembaga yang responsif dan hadir di tengah-tengah masyarakat. Mereka ingin menjadi rekan yang siap mendengarkan aspirasi serta memberikan pelayanan hukum secara transparan. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai berbagai fungsi dan tugas Kejaksaan di luar persidangan.
Menghilangkan Jarak dan Membangun Komunikasi
Reda Manthovani menyatakan bahwa Kejaksaan tidak lagi ingin dipandang sebagai entitas yang berada di "menara gading" atau terpisah dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Sebaliknya, institusi ini bertekad untuk menjadi bagian integral yang siap berinteraksi dan melayani. "Jaksa bukan lagi sosok yang berada di menara gading, melainkan menjadi rekan yang siap mendengarkan dan memberikan pelayanan hukum secara transparan dan akuntabel," ujar Reda.
Upaya pendekatan ini didasari oleh adanya pandangan di masyarakat yang selama ini menganggap Kejaksaan hanya bertugas untuk bersidang dan menangani perkara hukum. Persepsi ini ingin diubah dengan menunjukkan bahwa Kejaksaan memiliki peran yang lebih komprehensif. Peran tersebut mencakup dukungan terhadap pembangunan nasional serta menjaga ketenteraman di tengah-tengah masyarakat.
Kejaksaan Agung memiliki tanggung jawab besar sebagai representasi negara dalam berbagai aspek. Fungsi mereka melampaui penuntutan dan persidangan, termasuk pencegahan kejahatan dan edukasi hukum. Melalui kegiatan seperti "Kejaksaan on The Spot", mereka berharap masyarakat dapat lebih memahami cakupan tugas dan kontribusi Kejaksaan.
Detail Program "Kejaksaan on The Spot 2025" dan "OM JAK Menjawab"
Pameran "Kejaksaan on The Spot 2025" mengusung tema Transformasi Kejaksaan menuju Indonesia Maju. Pameran ini dirancang untuk menjelaskan secara rinci kinerja Kejaksaan Agung serta mempublikasikan keterbukaan informasi publik yang telah dicapai hingga tahun 2025. Pengunjung dapat memperoleh pemahaman mendalam tentang berbagai capaian dan program kerja Kejaksaan.
Sementara itu, program gelar wicara "OM JAK Menjawab" mengangkat isu krusial mengenai pencegahan judi daring (judi online) di tengah masyarakat. Diskusi ini menghadirkan narasumber-narasumber penting dari Kejaksaan dan pemerintah daerah. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Asep Nana Mulyana turut menjadi pembicara utama dalam sesi tersebut.
Tidak hanya itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno juga hadir sebagai salah satu narasumber yang memberikan perspektif dari sisi pemerintahan daerah. Kehadiran para pejabat tinggi ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan dalam mengatasi permasalahan sosial. Beberapa pejabat tinggi Kejaksaan lainnya yang turut hadir adalah Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) Hendro Dewanto, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Narendra Jatna.
Sumber: AntaraNews