LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bos diskotek jadi tersangka kasus jual beli tanah di Tangerang

Kasus ini pertama kali dilaporkan sekolah pria bernama Jerry Bernard, dengan kuasa hukumnya Hengki Lohanda sesuai Laporan Polisi Nomor LP/1678/IV/2017/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 5 April 2017.

2018-09-09 08:57:00
Penipuan
Advertisement

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, penggelepan dan pemalsuan surat atas sebuah tanah seluas 53 hektare. Lahan tersebut berlokasi di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang.

Tiga tersangka tersebyt adalah AW alias Pepen, AS alias Sam, dan seorang notaris M. Salah satu tersangka tersebut merupakan pemilik hiburan malam.

"Iya benar (Pepen sudah tersangka)," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian, Minggu (9/9).

Advertisement

Kasus ini pertama kali dilaporkan sekolah pria bernama Jerry Bernard, dengan kuasa hukumnya Hengki Lohanda sesuai Laporan Polisi Nomor LP/1678/IV/2017/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 5 April 2017.

"Pelapor JB melaporkan tersangka Sam, M dan Pepen dengan tuduhan melanggar 4 pengusaha diskotek tersangka penipuan kasus jual beli tanah," ujar Jerry.

Dalam kasus itu, Jerry masih enggan membeberkan kronologi perkara itu. Menurutnya, kasus ini masih dilakukan pendalaman.

Advertisement

Baca juga:
Beli baja ringan via online, Nyoman tertipu Rp 20 juta
Polisi diminta transparan usut dugaan penipuan Ketua DPRD DKI
Gugat Pemprov DKI pakai sertifikat palsu, 8 mafia tanah diciduk
Diduga menipu konsumen, bos pengembang rumah murah Jokowi di Samarinda ditahan
Ajak keliling Jakarta Barat, WN Palestina tipu pelatih tinju UEA Asian Games
4 Kali suami istri 'hilang' usai pengajuan kredit disetujui
Ngaku cewek booking-an, pria ini tipu mahasiswa di Palembang Rp 2,3 juta

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.