Blak-blakan Menkum Supratman Akui Lalai Urus Royalti Musisi, Ingatkan LMKN Tak Bebani UMKM
Supratman pun telah meminta kepada komisioner baru di Lembaga Manajemen Kolektif Indonesia (LMKN) tahun 2025-2028, agar segera bekerja melakukan evaluasi.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengaku, jika pihaknya telah lalai dalam mengawasi pemberian royalti kepada musisi hingga menimbulkan kekisruhan. Hal itu tidak malu untuk disampaikan olehnya.
"Saya akui bahwa kita Kementerian Hukum itu lalai melakukan pengawasan. Saya enggak malu untuk sampaikan," kata Supratman usai kegiatan Intellectual Property XPose Indonesia di SMESCO, Jakarta, Rabu (13/8).
Supratman pun telah meminta kepada komisioner baru di Lembaga Manajemen Kolektif Indonesia (LMKN) tahun 2025-2028, agar segera bekerja melakukan evaluasi pengumpulan hingga pendistribusian royalti.
"Menyangkut soal bagaimana cara mengumpulkannya, dan juga bagaimana mendistribusikannya itu menjadi pekerjaan sekarang yang harus dilakukan oleh komisioner yang baru," ujarnya.
Ia memastikan, tidak akan menandatangani besaran tarif royalti yang diajukan oleh LMKN apabila dinilai belum disampaikan secara transparan kepada publik.
"Itu jaminan saya berikan. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, karena Kementerian Hukum, apalagi negara, sama sekali tidak mendapatkan apa-apa dari distribusi yang ada itu. Negara, apalagi Kementerian Hukum," ungkapnya.
Pembayaran Royalti Diminta Tak Bebani UMKM
Selain itu, LMKN diminta agar tidak membebani UMKM terkait pembayaran royalti. Tarif royalti ditegaskannya mesti dibangun secara rasional dan transparan.
"Saya titip pesan ke mereka semua, satu, jangan membebani dulu UMKM. Ciptakan sistem yang lebih rasional," tegasnya.
Supratman pun meminta agar koordinasi dengan instansi terkait terutama Kementerian UMKM diperkuat. Karena dengan begitu, diharapkan UMKM tidak terbebani dengan pembayaran royalti.
"Kalau soal tadi apa namanya, pengantin dan lain sebagainya, pesta ya, sudah nanti biarkan mereka dulu bekerja. Mereka akan presentasikan ke saya, LMKN mana-mana saya akan sesuaikan, cocokkan dengan ketentuan Undang-Undang Hak Cipta," pungkasnya.