LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bikin warga resah, spanduk seruan khilafah di kawasan BSD dicopot

Spanduk pertama terpasang di JPO dekat Perumahan Less Belles, BSD. Kemudian di JPO depan SDN01 Pondok Jagung, Serpong Utara.

2018-06-07 12:53:54
Pembubaran HTI
Advertisement

Spanduk seruan khilafah bertebaran di BSD, kecamatan Serpong, Tangerang Selatan. Hari ini, terlihat ada tiga spanduk dari dua titik JPO (jembatan penyeberangan orang).

Dianggap meresahkan, warga inisiatif menurunkan. Kapolsek Serpong, Kompol Deddy Kurniwan, menerangkan temuan tiga spanduk seruan khilafah itu diketahui masyarakat sekitar pukul 10.00 wib.

"Karena meresahkan oleh warga spanduk-spanduk itu diturunkan. Warga tidak setuju dengan adanya spanduk tersebut. Sehingga spanduk tersebut dibuka dan diturunkan oleh warga," kata Deddy, Kamis (7/6).

Advertisement

Spanduk pertama terpasang di JPO dekat Perumahan Less Belles, BSD. Kemudian di JPO depan SDN01 Pondok Jagung, Serpong Utara.

Dari dua titik itu, pihaknya mendapati tiga spanduk yang memiliki tulisan dan pesan berbeda.

"Ada yang mengatasnamakan partai ada juga yang mengatasnamakan perkumpulan," terang dia.

Advertisement

Dari spanduk yang berada di depan perumahan Les Belles, tertulis pesan 'Mempersatukan Umat Dengam Sistem Khilafah Islamiyah'. Tertera logo PKS di spanduk tersebut.

Sementara untuk spanduk yang berada di JPO depan SDN 01 Pondok Jagung, bertuliskan, 'Bersama Menuju Indahnya Khilafah Islamiyah' yang mengatasnamakan Alumni Persatuan 212.

"Saat ini, spanduk-spanduk itu kami serahkan ke Kanit Krimsus Polres Tangsel," ucap Deddy.

Sejauh ini, lanjut Deddy, tak ada yang mengetahui siapa dan kapan pemasangan spanduk dilakukan.

"Tak ada warga yang mengetahui, diperkirakan pemasangan pada dini hari. Tadi laporan kami terima pukul 10.00 wib," ucapnya.

Baca juga:
Eks HTI resmi melakukan banding atas putusan PTUN
Canda Yusril gugatan HTI baru dikabulkan kalau Jokowi diganti
Depan ketua DPRD se-Indonesia, Mendagri ungkap alasan pembubaran HTI
Dianggap anti-Pancasila, Guru besar Undip merasa ditunggangi
Dianggap pro-HTI, Guru besar Undip jalani sidang kode etik
Jubir HTI jadi pembicara di UGM, panitia berdalih mengundang secara personal
Heboh, Jubir HTI bakal jadi pembicara di Masjid UGM

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.