LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bersaksi di sidang e-KTP, Ganjar bawa dokumen hasil rapat komisi II

Bersaksi di sidang e-KTP, Ganjar bawa dokumen hasil rapat komisi II. Ganjar datang sambil membawa beberapa dokumen salah satunya notulen rapat komisi II DPR. Ia tiba sekira pukul 08.45 WIB.

2017-03-30 09:54:51
E-KTP
Advertisement

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012, Kamis (30/3). Ganjar akan dimintai keterangan sebagai saksi dua terdakwa proyek pengadaan e-KTP, Sugiharto dan Irman.

Ganjar datang sambil membawa beberapa dokumen salah satunya notulen rapat komisi II DPR. Ia tiba sekira pukul 08.45 WIB.

"Ada ini saya bawa bisa kita jelaskan prosesnya nanti," kata Ganjar setibanya di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat.

Disinggung soal beredarnya BAP milik Miryam S Haryani, Ganjar mengaku bersyukur karena dalam BAP tersebut menyebutkan dirinya tidak menerima uang hasil bancakan proyek senilai Rp 5,9 Triliun itu. "Saya lega sekali," tukasnya.

Lebih lanjut, dia mengakui tak menampik ada pemberian uang di Komisi II tersebut. Bahkan diakuinya, dia juga sempat ditawari Mustoko Weni, anggota Komisi II DPR.

"Seinget saya dulu kalau di pemeriksaan bu Mustoko Weni kalau bu Miryam itu saya coba inget inget lagi oh mungkin bu Miryam pernah nawarin saya," ujarnya sambil bergegas masuk ke ruang saksi.

Diketahui, sidang kelima kasus korupsi proyek e-KTP digelar di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (30/3). Selain Ganjar, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo juga dijadwalkan pemeriksaan dengan kapasitasnya sebagai mantan Menteri Keuangan (Menkeu).

Jaksa penuntut umum KPK rencananya juga bakal menghadirkan Khaitibul Umam Wiranu politikus fraksi Demokrat, Agus Gunanjar Sudarso, Jafar Hafsah, mantan ketua Fraksi Demokrat di DPR, dan Diah Hasanah dari Kementerian Dalam Negeri.

Total sudah sekitar 15 lebih saksi yang dihadirkan dalam sidang e-KTP, seperti mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, mantan ketua komisi II DPR Chaeruman Harahap dan beberapa pejabat di Kementerian Dalam Negeri, termasuk Miryam S Haryani, mantan anggota Komisi II DPR.

Baca juga:
KPK masih selidiki keterlibatan sejumlah politikus di korupsi e-KTP
Buntut panjang kesaksian Miryam di pusaran kasus e-KTP
Jika terbukti berbohong, Miryam S Haryani bisa dijerat kasus baru
JPU ancam panggil paksa Miryam jika tak datang sidang hari Kamis
Kecurigaan Jaksa KPK kepada Miryam, saksi e-KTP yang mendadak sakit
Beredar dokumen diduga keterangan Miryam Haryani soal duit e-KTP
Petinggi perusahaan pemenang tender diperiksa KPK soal kasus e-KTP

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.