LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Beredar kabar Setnov akan menyerahkan diri, ini tanggapan KPK

Satu-satunya cara untuk membuktikan rumor tersebut adalah kehadiran dari Novanto itu sendiri. Jika Novanto tak kunjung hadir maka KPK akan segera mempertimbangkan pengeluaran surat Daftar Pencarian Orang (DPO).

2017-11-16 18:09:06
Setya Novanto
Advertisement

Keberadaan Ketua DPR, Setya Novanto, belum juga diketahui hingga Kamis (16/11) sore ini. Setnov, begitu dia disapa, ada di rumahnya saat penyidik KPK datang pada Rabu (15/11) malam kemarin.

Keluarga, rekan separtai hingga pengacaranya mengaku kehilangan komunikasi dengan Setnov tepat di waktu yang sama rumahnya digeledah. Bahkan untuk ditelepon juga tak bisa.

Saat ini tim dari KPK sedang memburu pria yang juga Ketua Umum Partai Golkar tersebut. Di tengah pencarian tim KPK, beredar kabar Setnov akan menyerahkan diri ke Gedung KPK malam ini.

Advertisement

Saat dikonfirmasi, Ketua KPK Agus Rahardjo, tak mau berlebihan menanggapi kabar burung tersebut.

"Itukan baru rumor, rumornya bener apa enggak kita belum tahu," kata Agus singkat di Gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (16/11).

Terpisah, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pihak KPK akan menunggu kehadiran Novanto sampai malam ini.

Advertisement

"Kita masih menunggu sore sampai malam ini. Nanti malam ini akan kita bicarakan lebih lanjut apakah proses berikutnya penerbitan DPO atau tidak," ungkap Febri.

Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu mengungkapkan, satu-satunya cara untuk membuktikan rumor tersebut adalah kehadiran dari Novanto itu sendiri. Jika Novanto tak kunjung hadir maka KPK akan segera mempertimbangkan pengeluaran surat Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kita bicarakan lebih lanjut apakah proses berikutnya penerbitan DPO atau tidak. Tentu kita akan kerjasama juga dengan kepolisian terkait proses pengamanan atau kebutuhan-kebutuhan lain," ucapnya.

Diketahui Setya Novanto telah ditetapkan kembali sebagai tersangka kasus e-KTP. Kemarin (15/11) KPK juga telah menyambangi kediaman Novanto di Jalan Wijaya 13 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun Novanto hingga kini belum bisa ditemukan.

Terkait dengan status tersangka kasus e-KTP yang kedua kalinya Novanto juga telah mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Permohonan itu diajukan kemarin (15/11).

Baca juga:
Bantu KPK, ICW bentuk posko pengaduan dan sebar poster Setya Novanto
ICW minta masyarakat bantu KPK cari Setya Novanto
Media Inggris sampai AS soroti hilangnya Setya Novanto
Dedi Mulyadi serukan langkah penyelamatan Partai Golkar
Ketua Umum Muhammadiyah minta Setnov mengikuti proses hukum
Rapat 3 jam, MKD berdebat soal status Setya Novanto
Istana sebut operasi penangkapan Setnov sudah sesuai kewenangan, silakan KPK jalankan

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.