Istana sebut operasi penangkapan Setnov sudah sesuai kewenangan, silakan KPK jalankan

Penyidik KPK mendatangi rumah dinas Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII Nomor 19, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/11) malam. Penyidik KPK hendak menjemput paksa Setnov untuk menjalani pemeriksaan.

Supriatin
Oleh Supriatin - Reporter
Istana sebut operasi penangkapan Setnov sudah sesuai kewenangan, silakan KPK jalankan
Setnov di peresmian pembangunan gedung Panca Bakti. ©2017 merdeka.com/arie basuki

Penyidik KPK mendatangi rumah dinas Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII Nomor 19, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/11) malam. Penyidik KPK hendak menjemput paksa Setnov untuk menjalani pemeriksaan.Namun, yang bersangkutan tak ada di rumah. Hingga kini Setnov menghilang dan tak ada yang tahu di mana keberadaannya.Pihak Istana pun angkat bicara. Juru Bicara Presiden, Johan Budi SP mengatakan, KPK adalah lembaga independen dan tak bisa diintervensi. Karenanya dia menegaskan Presiden Jokowi tak akan ikut campur. Selain itu, dia juga menyatakan apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan kewenangannya."Dalam konteks ini seperti apa yang telah disampaikan Presiden di Manado, bahwa KPK itu lembaga independen dan tidak bisa diintervensi dan tentu tidak mau diintervensi juga, dan itu apa yang dilakukan KPK sesuai dengan kewenangan KPK. Ya silakan saja dijalankan KPK. Presiden tidak ikut campur," kata Johan Budi SP di Istana Bogor, Kamis (16/11).Ditanyakan soal mencari Setnov adalah tugas dari polisi yang notabene berada di bawah Presiden, Johan kembali menyatakan KPK adalah lembaga independen."KPK kan independen, KPK yang melakukan pengusutan, tanya ke KPK, tanya ke KPK, apa yang dilakukan," katanya.Soal Setnov dan kuasa hukumnya selalu membawa nama presiden yakni pemeriksaan KPK harus seizin presiden, dia menyatakan presiden sudah menyatakan ikuti aturan sesuai undang-undang."Presiden sudah menyampaikan bahwa ikuti saja aturan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku seperti apa. Kan tadi sudah disampaikan KPK itu lembaga independen yang tidak bisa dintervensi dan tidak mau dintervensi, dia punya kewenangan," katanya.

Halaman
Rekomendasi