Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua Umum Muhammadiyah minta Setnov mengikuti proses hukum

Ketua Umum Muhammadiyah minta Setnov mengikuti proses hukum Haedar Nashir. ©2015 merdeka.com/muhammad hasits

Merdeka.com - Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menyarankan kepada Setya Novanto (Setnov) untuk mengikuti proses hukum dalam kasus dugaan korupsi mega proyek e-KTP. Sebab, proses pengadilan nantinya akan membuktikan apakah seseorang itu salah atau benar secara hukum.

"Yang bersangkutan (Setnov) silakan mengikuti proses hukum. Semua akan diuji di pengadilan, mana yang salah dan mana yang benar," ujar Haedar di PP Muhammadiyah, Rabu (17/11).

Haedar menyatakan dukungannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan proses pemberantasan korupsi yang berdiri di atas prinsip hukum yang selama ini sudah berjalan. Penegakan hukum, sambung Haedar harus sesuai dengan koridor hukum.

"Jadi hukum jangan dicampur aduk dengan urusan politik. Siapapun yang jadi tersangka, dia harus diletakkan sebagai warga negara yang harus taat hukum. Apakah dia itu pejabat publik, ketua partai, ketua ormas, ketua paguyuban. Itu hanya posisinya saja. Proses hukumnya harus diletak. Semuanya harus taat hukum," papar Haedar.

Haedar percaya KPK melakukan mekanisme hukum yang tepat tanpa terjebak pada kontroversi. Haedar meminta agar tak ada partai maupun ormas yang akan menghalangi proses hukum terhadap kasus dugaan korupsi e-KTP.

"Ormas ataupun partai tak boleh menghalangi (proses hukum dugaan kasus korupsi e-KTP). Silakan bertanding di pengadilan bagi yang setuju maupun tak setuju. Harapannya pengadilan di Indonesia makin adil dan obyektif, berdiri tegak di atas hukum," ungkap Haedar.

Haedar menambahkan semestinya Setnov bisa bersikap kooperatif karena semuanya akan dibuktikan di pengadilan. Meskipun demikian Haedar enggan mengomentari apakah yang dilakukan oleh Setnov saat dijemput paksa KPK adalah upaya untuk melawan hukum.

"Ya saya yakin pak Setnov punya jiwa besar sebagai negarawan untuk menghadapi proses hukum ini," tutup Haedar.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP