Belum Siap New Normal, Sukoharjo Perpanjang KLB Hingga Juli 2020
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, Jawa Tengah, memperpanjang status kejadian luar biasa (KLB) Covid-19 hingga 2 bulan ke depan. KLB yang seharusnya berakhir 29 Mei ini, bakal selesai 31 Juli 2020. Melonjaknya kasus positif Covid-19 menjadi alasan perpanjangan KLB.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, Jawa Tengah, memperpanjang status kejadian luar biasa (KLB) Covid-19 hingga 2 bulan ke depan. KLB yang seharusnya berakhir 29 Mei ini, bakal selesai 31 Juli 2020. Melonjaknya kasus positif Covid-19 menjadi alasan perpanjangan KLB.
Bahkan kasus positif di Kota Makmur tersebut merupakan yang terbanyak ketiga di Jawa Tengah setelah Kota Semarang dan Purworejo. Kasus penambahan juga belum menunjukkan penurunan. Jumlah pasien positif Covid-19 telah mencapai 69 orang.
"Status KLB dan tanggap darurat Covid-19 di Sukoharjo tahap pertama akan berakhir tanggal 29 Mei. Namun, setelah dilakukan evaluasi akhirnya diputuskan diperpanjang selama dua bulan," ujar juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, Selasa (26/5).
Menurut dia, dari 69 orang yang terpapar Covid-19, 14 orang diantaranya menjalani isolasi mandiri, 18 orang dirawat di Rumah Sehat Covid-19 Dalmas Kabupaten Sukoharjo, 6 orang dirawat rumah sakit. Kemudian 27 orang dinyatakan sembuh dan 4 orang meninggal dunia.
"Mayoritas pasien positif OTG (orang tanpa gejala) di Sukoharjo merupakan bagian dari klaster Ijtima Ulama di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan," jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dikatakannya, kondisi fisik dan kesehatan mereka cukup baik. Namun mereka berpotensi menularkan virus berbahaya tersebut kepada orang lain. Dia berharap dengan diperpanjangnya status KLB dan tanggap darurat Covid-19 tersebut, bisa memutus rantai penyebaran corona di Sukoharjo.
"Dengan kondisi seperti ini, Pemkab Sukoharjo juga belum berfikir melakukan new normal," ucapnya.
Pihaknya akan fokus pada penyembuhan pasien positif dan melakukan tindakan agar tidak ada temuan pasien baru.
Baca juga:
Kawal New Normal, Aparat TNI Jaga Stasiun MRT Bundaran HI
Moeldoko Minta Anak Buahnya Siap Masuk Kantor Fase New Normal
Menteri Erick: Penerapan New Normal Baru Maksimal Dalam 5 Bulan
Erick Thohir Sebut Baru 86 Persen BUMN Siap Jalankan New Normal
Jokowi: New Normal Dievaluasi Sepekan, Jika Efektif akan Dilebarkan ke Provinsi Lain
Mahfud MD Beberkan Dasar Pertimbangan Munculnya Wacana New Normal