Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Erick: Penerapan New Normal Baru Maksimal Dalam 5 Bulan

Menteri Erick: Penerapan New Normal Baru Maksimal Dalam 5 Bulan Menteri BUMN Erick Thohir di Rapat Gabungan DPR. ©2020 Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menyatakan penerapan kenormalan baru atau New Normal dalam kehidupan di tengah pandemi Corona tidak bisa langsung dilakukan begitu saja. Menurut perkiraannya, New Normal baru berjalan dengan optimal dalam kurun waktu 4 hingga 5 bulan mendatang.

Hal ini dikarenakan diperlukan untuk mengubah kebiasaan masyarakat dan memerlukan waktu untuk beradaptasi. "New normal ini akan butuh waktu 4 hingga 5 bulan ke depan, jadi tidak langsung. Jadi karena ini mengubah habit (kebiasaan) masyarakat," ujar Menteri Erick dalam acara Silaturahome Liputan6.com, Selasa (26/5).

Menteri Erick melanjutkan, penerapan New Normal versi BUMN cenderung lebih melebar. Seluruh kegiatan yang dilakukan kemarin dan hari ini tidak akan sama saat New Normal diterapkan nanti.

Misalnya di lingkungan BUMN pertambangan, sistem pelaporannya akan dicoba dengan menerapkan jaga jarak plus memanfaatkan teknologi. Namun, ada juga beberapa BUMN yang tidak bisa 'dilepas' dengan penerapan bekerja dengan jarak, misalnya di bandara (lingkungan BUMN pengelola bandara).

Butuh Uji Coba

cobaRekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Dengan demikian, penerapan New Normal ini juga harus dilakukan dengan sistem trial dan error karena tidak mungkin langsung sempurna dan cocok di masyarakat.

"Struktur yang ada di sistem kita juga akan berubah, ini harus trial dan error. Kan tidak ada yang sempurna. Yang namanya protokol harus diuji coba dulu, mana yang bagus, mana yang kurang. Ini memang nggak mudah dijabarkan tapi harus dilakukan," jelas Menteri Erick.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP