LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Belum Bersikap Soal Perppu KPK, Golkar Pantau Uji Materi di MK

Partai Golkar belum menentukan sikap atas desakan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan revisi Undang-undang KPK. Golkar memilih memantau proses judicial review atau uji materi UU KPK di Mahkamah Konstitusi (MK).

2019-10-03 16:47:00
Perppu KPK
Advertisement

Partai Golkar belum menentukan sikap atas desakan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan revisi Undang-undang KPK. Golkar memilih memantau proses judicial review atau uji materi UU KPK di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal disampaikan Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (3/10). "Kan ada yang mengajukan gugatan di MK, kita monitor aja," kata Airlangga.

Mengenai pernyataan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang menyebut Presiden Joko Widodo dan partai-partai pendukungnya sepakat untuk belum akan menerbitkan Perppu, Airlangga tak berkomentar banyak.

Advertisement

"Ya tentu kita lihat proses selanjutnya. Jadi kita masih menunggu proses berikutnya," ucap dia.

UU KPK baru disahkan DPR pada 17 September 2019 lalu. UU tersebut memantik kemarahan publik lantaran tercantum poin-poin yang melemahkan KPK. Di antaranya keberadaan Dewan Pengawas, izin penyadapan, tak ada lagi penyidik independen dan kewenangan menghentikan penyidikan sebuah perkara.

Jokowi sendiri telah menerima masukan dari tokoh-tokoh nasional soal penerbitan Perppu KPK pada pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9). Tokoh nasional yang hadir di antaranya Romo Magnis Suseno, Mahfud Md, Alissa Wahid, Quraish Shihab, Butet Kartaredjasa, Goenawan Mohamad, Anita Wahid, dan Christine Hakim.

Advertisement

Sementara sejumlah mahasiswa telah melayangkan gugatan UU KPK ke MK. Sidang perdana uji materi terhadap revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK itu pun telah digelar pada Senin (30/9).

Jangan Lewatkan:

Ikuti Polling Perlukah Presiden Jokowi Keluarkan Perppu KPK? Klik di Sini!

Baca juga:
Peneliti LIPI Nilai UU KPK Hasil Revisi Cacat Prosedural dan Subtansi
Surya Paloh: Jokowi dan Lima Ketum Parpol Satu Suara Belum Perlu Keluarkan Perppu KPK
Membandingkan Alasan Kegentingan Memaksa Perppu KPK dengan Perppu Ormas
Desak Perppu KPK, ICW Tak Ingin Jokowi Berada di Ketiak Partai
Pramono Soal Perppu KPK: Hanya Presiden yang Tahu, Jangan Dimultitafsirkan
Yasonna Minta Masyarakat Gugat ke MK Ketimbang Demo Desak Terbitkan Perppu KPK


(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.