Pramono Soal Perppu KPK: Hanya Presiden yang Tahu, Jangan Dimultitafsirkan
Merdeka.com - Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang membatalkan revisi Undang-Undang KPK masih sebatas wacana. Pasalnya, hingga saat ini Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum mengambil sikap tegas.
Sekretaris Kabinet, Pramono Anung mengatakan penerbitan Perppu KPK kewenangan Presiden. Politikus PDI Perjuangan mengaku tak tahu sejauh mana Jokowi mempertimbangkan Perppu KPK.
"Yang jelas urusan ini hanya bapak presiden yang tahu dan tidak perlu dimultitafsirkan," ujar Pramono di Gedung Sekretariat Kabinet, Jakarta, Rabu (2/10).
Pramono tak ingin menanggapi terlalu jauh soal opsi lain dari Perppu yakni legislative review. Legislative review merupakan upaya mendorong DPR sebagai lembaga yang berwenang pembuat UU agar mengubah UU KPK.
"Legislative review tuh gimana, kan sekarang sudah judicial review. Itu urusan DPR, karena UU KPK kan inisiatif DPR," tegas dia.
UU KPK baru disahkan DPR pada 17 September 2019 lalu. UU tersebut memantik kemarahan publik lantaran tercantum poin-poin yang melemahkan KPK. Di antaranya keberadaan Dewan Pengawas, izin penyadapan, tak ada lagi penyidik independen dan kewenangan menghentikan penyidikan sebuah perkara.
Jokowi sendiri telah menerima masukan dari tokoh-tokoh nasional soal penerbitan Perppu KPK pada pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9). Tokoh nasional yang hadir di antaranya Romo Magnis Suseno, Mahfud Md, Alissa Wahid, Quraish Shihab, Butet Kartaredjasa, Goenawan Mohamad, Anita Wahid, dan Christine Hakim.
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Perlukah Presiden Jokowi Keluarkan Perppu KPK? Klik di Sini!
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prabowo Beri Pernyataan soal Putusan MK saat Momen Penetapan Presiden Terpilih
Baca SelengkapnyaDia meminta agar KPU bersedia untuk melakukan audit forensik agar segala dugaan kecurangan bisa diungkapkan.
Baca SelengkapnyaSudah ada aturan yang mengatur terkait Presiden boleh berkampanye atau tidak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jalan menuju kantor KPU ditutup untuk umum, dan hanya diperuntukan bagi tamu undangan.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.
Baca SelengkapnyaPPP masih fokus terhadap gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di MK.
Baca SelengkapnyaMenang Sengketa Pilpres di MK, Prabowo: Kita Lakukan Persiapan untuk Menghadapi Masa Depan
Baca SelengkapnyaHasanuddin menyebut membuat aturan baru tidak boleh menabrak aturan yang sudah ada.
Baca Selengkapnyabelum ada pembahasan kabinet, karena koalisi pendukung Prabowo-Gibran menghormati KPU.
Baca Selengkapnya